Berita Sumber informasi

Pajak Mobil Sedan Harus Turun, Karena Situasinya Sudah Berubah

Jakarta – Rencana Pemerintah untuk menurukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil jenis sedan bukanlah hal baru. Belakanngan ini memang banyak dipelbincangkan dan rupanya akan terelelisasi.

Pasalnya pihak Kementerian Perindustrian juga terus mendorong Kementerian Keuangan agar cepat menyelesaikannya hingga akhir kuartal pertama 2018. Berbicara penurunan PPnBM, Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian mengungkapkan, kalau produk regulasi PPnBM yang saat ini berlaku sudah lama.

Bahkan Airlangga mengatakan kalau terus menggunakan regulasi lama akan mengalami “kemandekan” dan tak berkembang. Menurutnya kondisi saat ini sudah sangat berbeda dengan dulu.

“Struktur PPnBM kendaraan yang kita kenal ini dikembangkan di tahun 1980-an, tentu situasinya berbeda. Waktu itu kita mendorong produksi kendaraan nasional, dalam bentuk sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose (MPV) karena kebutuhan pasar yang punya keluarga besar,” ujar Airlangga, (26/2).

Menurutnya dengan kondisi seperti itu maka insentif kemudian diberikan pada model SUV dan MPV. Diaman kemudian dilanjutkan dengan mendorong mobil yang hemat lingkungan (LCEV). Nantinya sedan compact car ini bukan barang mewah lagi.

Dari hasil pantauan Kemenperin kalau potensi ekspor sedan kompak besar. Mereka kemudian akan mengevaluasi, salah satunya akan memberikan PPnBM lebih rendah dari yang berlaku sekarang.

“Kita lakukan evaluasi karena compact car ini ekspornya juga besar. Kami ingin mendorong dengan bea masuk yang PPnBM lebih rendah, tentu masyarakat banyak keluarga kecil juga bisa memanfaatkan compact car,” ujarnya.

Mobil Sedan Bisa Lebih Murah

Saat ini Kementerian Perindustrian mendorong ekspor kendaaan bermotor, upaya ini dilakukan dengan didukung melakukan pajak sedan yang sebelumnya di anggap barang mewah. Salah satu tujuannya agar produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri bisa memproduksi jenis sedan di dalam negeri.

Alasannya bila melihat keluar, permintaan pasar dunia cenderung ke segmen sedan yang laris. Sedangkan di Indonesia hanya memprioritaskan untuk mobil multiguna atau multi-purpose vehicle (MPV).

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menargetkan Kemenkeu bisa menyelesaikan revisi pajak sedan dimana usulan soal sedan sudah diajukan cukup lama.

“Mungkin kuartal satu ini bisa diselesaikan. Draftnya sudah dikirim dari tahun kemarin,” kata Airlangga.

Jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor. Kita tunggu saja. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts