Sepeda motor Sumber informasi

Pebalap MotoGP Wajib Pakai Wearpack dengan Fitur Airbag

Jakarta – Ajang MotoGP merupakan salah satu balapan tercepat di dunia. Motor para kontestan yang berlaga bisa digeber hingga 350 km/jam. Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan para pebalap, Komisi Grand Prix mewajibkan seluruh pembalap untuk memakai wearpack dengan fitur airbag.

Dalam pertemuan pada 15 Oktober 2017, Komisi Grand Prix memutuskan bahwa baju balap para pebalap di semua kelas, mulai dari MotoGP, Moto2, hingga Moto3.

Pengecualian diberikan kepada pebalap wild card hanya dua seri. Lebih dari itu, mereka juga wajib memakai wearpack sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi pebalap utama.

wearpack dengan fitur airbag

Wearpack dengan fitur airbag melindungi pembalap saat crash fatal (Foto: Motorsport)

Dilansir Motorsport, airbag harus menutupi dan melindungi, setidaknya bagian bahu dan tulang selangka. Perlindungan di bagian punggung atau tengah tubuh sifatnya opsional. Apabila tim menyediakan wearpack kepada dengan tambahan pelindung punggung, harus mencakup seluruh tulang belakang.

Usulan ini sebenarnya digagas sejak Oktober 2016 lalu. Komisi Grand Prix mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Carmelo Ezpeleta (CEO Dorna Sports S.L.), Ignacio Verneda (CEO FIM), Herve Poncharal (IRTA) dan Takanao Tsubouchi (MSMA). Hadir pula Javier Alonso (Dorna) dan Mike Trimby (IRTA).

Regulasi wearpack dengan fitur airbag ini kemudian disetujui oleh peserta balapan. Penyelenggara berkomitmen untuk memastikan MotoGP seaman mungkin.

Pebalap pun diwajibkan memakai wearpack tersebut selama sesi balapan, mulai dari kualifikasi, latihan, hingga race.

Standarisasi Wearpack dengan Fitur Airbag

Sebagai uji kelayakan dan standarisasi, airbag harus melewati serangkaian tes. Pabrikan atau tim yang berlaga juga harus menyatakan keandalan sistem airbag pada wearpack berdasarkan pengujian internal.

Standarisasi airbag berkaitan dengan baterai dan elektronik, kemudian waktu balon udara terkembang lalu kempis. Sistem airbag ini harus bisa bekerja secara independen, terpisah dari sistem elektronik motor. Regulasi juga mengatur soal faktor airbag terkembang karena faktor yang tidak disengaja.

Kondisi airbag terkembang secara tiba-tiba berpotensi menyebabkan pebalap mengalami kecelakaan. Pebalap juga bakal kesulitan mengendalikan motornya.

Dari hasil pengujian internal, pabrikan harus mengesahkan diri di dalam dokumen resmi bahwa kelengkapan balap telah mematuhi peraturan dan memenuhi standar. (dna)

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts