Berita

Pemerintah Akselerasi Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik

Kendaraan bermotor listrik

Nissan Leaf posisi cas. (Foto: Carmudi/Santo)

Jakarta – Pemerintah pacu akselerasi pengembangan kendaraan bermotor listrik, mulai dari roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai maupun mild hybrid dan strong hybrid.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mendukung pengurangan emisi karbon. Selain itu memberikan peluang baru terhadap ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam.

“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujar Taufiek Bawazier Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam keterangan resminya, Rabu (11/11/2020) kemarin.

Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia.

Hal ini mengingat bahan baku nikel, cobalt, dan mangan cukup melimpah di Tanah Air yang bisa menjadi tulang punggung pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, industri kendaraan listrik harus menggunakan komponen lokal untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

“Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.

merek motor di giias

Jajaran Sepeda motor listrik Viar di GIIAS 2018 (Foto: Santo/Carmudi)

Dimulai dari Sepeda Motor

Sementara itu Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.

Salah satu alasannya karena nilai investasi awal yang dikeluarkan relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal. Selain itu pangsa pasar sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar. Sebab, mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership”.

Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik di Indonesia. Semuanya telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai syarat agar dapat memproduksi kendaraan.

“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar. Serta tenaga kerja yang cukup banyak. Sampai saat ini hanya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bus listrik di Indonesia. Kapasitas produksinya 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.

Pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030. Serta menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Tekan Efek Negatif Kendaraan Listrik

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts