Berita

Penyelundupan Mobil dan Sepeda Motor Mewah Marak, Ini Sikap Menhub

Salah satu unit mobil mewah yang gagal diselundupkan. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta – Penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah dari luar negeri ke Indonesia lewat jalur perairan laut kian merajalela. Tentunya hal itu membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi geram. Dirinya berencana akan segera menambah personil di lapangan untuk membantu dan mempermudah kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dalam upaya pencegahan dan penindakan barang-barang selundupan khususnya mobil dan sepeda motor.

“Dengan meningkatnya (penyelundupan barang mewah) ini kita tidak boleh main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah,” kata Menhub Budi saat kegiatan jumpa pers tentang tangkapan mobil dan sepeda motor mewah di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Menhub menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Ditjen Bea dan Cukai yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah ke Indonesia.

Selain menambah personil dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi juga memberikan imbauan kepada Kapolri agar membentuk dan menyiagakan tim di pelabuhan-pelabuhan kecil. Tidak menutup kemungkinan barang-barang mewah diselundupkan melalui pelabuhan kecil karena pengawasannya tidak begitu ketat.

“Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera maka saya mohon kepada Bapak Kapolri khususnya kita buat suatu tim tertentu karena di tempat-tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil seperti halnya penyelundupan narkoba juga itu terjadi,” ungkap Budi.

Menhub Ajak Pengusaha Otomotif Berantas Peyelundupan

Pada kesempatan itu Menhub juga mengajak masyarakat termasuk para pengusaha khususnya di sektor otomotif agar tidak melakukan tindakan penyelundupan barang yang bisa merugikan negara. Menhub Budi juga meminta kepada personil Kemenhub di lapangan khususnya di pelabuhan agar saling mendukung dengan Kementerian atau Lembaga dan stakeholder dalam upaya mencegah tindak penyelundupan barang mewah ilegal ke Indonesia.

Sepanjang 2016 hingga 2019 telah terjadi penyelundupan 54 kendaraan mewah. (Foto: Kemenhub)

Kasus upaya penyelundupan mobil, dan sepeda motor mewah terus terjadi setiap tahun. Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit sepeda motor, rangka sepeda motor, dan mesin sepeda motor mewah berbagai merek berhasil diamankan Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok. Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai kurang lebih Rp21 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah dengan mengisi dokumen keterangan isi barang di dalam peti kemas tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

“Di dalam dokumen tercatat sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas, tetapi isinya barang ilegal seperti mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang,” ungkap Menkeu.

Selain Menhub dan Menkeu, turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolri Idham Aziz, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Anggota Komisi XI DPR-RI dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Akhir Tahun, Auto2000 Banjir Program Promo Spesial

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts