![Denda Tilang Elektronik](https://carmudi-journal.icarcdn.com/carmudi-id/wp-content/uploads/2022/06/19205934/Denda-Tilang-Elektronik-580x400.jpg)
Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi terkait tilang elektronik berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) face recognition atau pengenalan wajah. Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri mengatakan ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pengenalan wajah. Baca juga: Cara Mengetahui Lanjut Membaca