Kendaraan kabin ganda (double cabin) dan pikap dengan bak terbuka wajib melakukan uji kir. Uji kir (bahasa Belanda= keur) sendiri bukan hanya untuk kedua kendaraan tadi saja melainkan kendaraan berpenumpang umum, bus, mobil barang, mobil gandeng, dan mobil tempel yang dioperasikan di jalan raya pun wajib. Peraturan tersebut pun tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Penasaran, Yuk Intip Spesifikasi Suzuki Brezza CNG
- Daftar 30 Diler Resmi Hyundai Terdekat di Jakarta, Catat!
- Mazda Perlihatkan Sedan Listrik EZ-6 Calon Pengganti Mazda6
- Citroen C3 Aircross, SUV yang Menawarkan Kenyamanan bagi Penggunanya
- Lanjutkan Tongkat Estafet, Roadshow Kia Digelar di Senayan City
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com