Jakarta – Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan mengenai larangan untuk melakukan kegiatan mudik pada tahun ini. Larangan tersebut dikeluarkan pada Jumat (24/3/2020) pukul 00.00 WIB. Untuk mengatasi para pemudik yang membandel, Pemerintah pun melakukan upaya dengan membuat titik pemeriksaan larangan mudik. Nantinya sejumlah titik keramaian jalur mudik di Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Wuling BinguoEV Tuntaskan Perjalanan 1.300 Km Ke Mandalika
- EV Journey PLN Icon Plus, Murahnya Road Trip dengan Mobil Listrik OMODA E5
- Laminating Mobil di UPPF Jakarta Selatan Mulai Rp23 Jutaan, Mau?
- 10 Tips Berpergian Jauh Menggunakan Mobil Listrik, Wajib Tahu Nih!
- Neta V Facelift Mulai Dirakit di Bekasi, Meluncur Sebentar Lagi
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com