Jakarta — Pelat nomor kendaraan pribadi berwarna dasar putih dengan tulisan hitam akan segera diterapkan, mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Selain itu, pelat tersebut rencananya juga akan dipasang cip khusus Radio Frequency Identification (RFID). Dilansir dari situs resmi NTMC Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Mazda Perlihatkan Sedan Listrik EZ-6 Calon Pengganti Mazda6
- Citroen C3 Aircross, SUV yang Menawarkan Kenyamanan bagi Penggunanya
- Lanjutkan Tongkat Estafet, Roadshow Kia Digelar di Senayan City
- Lokasi Bengkel Service Resmi Daihatsu Terdekat di Jakarta
- Penjualan Mobil Honda Maret 2024 Meningkat Efek Lebaran, BR-V Naik 62%
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com