Berita

Tiga Bulan Tidak Kerja, Mobil Alphard Via Vallen Belum Perpanjang Asuransi

Mobil Alphard milik Via Vallen dibakar (Foto: Instagram @viavallen)

Jakarta – Nasib malang menimpa penyanyi dangdut Via Vallen. Mobil Toyota Alphard kesayangannya dibakar oleh orang tidak dikenal pada Selasa (30/6/2020) pagi. Saat itu mobil tengah terparkir di samping rumah Via Vallen di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Mobil mewah yang dibeli dari hasil keringatnya sendiri kini sudah hangus terbakar akibat kobaran api yang bermula dari bagian depan kemudian merambat hingga belakang. Toyota Alphard berwarna putih itu dibeli secara tunai pada 2018. Tak lupa mobil barunya itu langsung diasuransikan.

“Dulu pas rame-rame-nya job off air, aku jarang banget dirumah dan kurang istirahat karena harus pindah-pindah tempat. Menempuh perjalanan darat, laut, udara yang hampir setiap hari. Ahamdulillah uangnya terkumpul, aku beli mobil ini (Toyota Alphard) cash plus aku asuransikan 2 tahun,” tulis Via Vallen via akun Instagram miliknya.

Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula, rupanya masa berlaku polis asuransi mobil Alphard Via Vallen yang terbakar sudah habis sejak Mei 2020. Itu artinya Via tidak bisa melakukan klaim atas kejadian yang telah menimpa mobil dia.

“Asuransi berakhir bulan Mei kemarin dan belum sempet dilakukan perpanjaang asuransi sudah keduluan di bakar orang. Di saat pandemi kaya gini, di mana saya sendiri sudah hampir 3 bulan enggak kerja(tidak ada pemasukan seperti biasa ) karena memang kondisinya belum normal,” sambung pelantun lagi ‘Sayang’ itu.

Pedangdut kelahiran 1 Oktober 1991 tambah sedih dengan musibah yang dialaminya. Dirinya pun menyadari bahwa apa yang dia peroleh selama ini termasuk mobil seharga miliaran itu hanyalah sebuah titipan dari ilahi.

“Saya tauuu, apa yang saya miliki semuanya hanyalah titipan. Cuma sekarang kondisi mobil seperti ini, malah bingung mau diapain,” tutup dia.

Mobil Dibakar Karena Kejahatan Bisa Klaim Asuransi

Berkaca dari kasus Toyota Alphard Via Vallen terbakar menjadi bukti betapa pentingnya asuransi. Sebenarnya jika mobil tersebut diasuransikan maka pemilik kendaraan tidak perlu pusing karena akan diganti oleh pihak asuransi. Tak terkecuali apabila mobil tersebut terbakar karena kejahatan, sebab hal itu sudah tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Dalam PSAKBI pasal 1 ayat 1.2 disebutkan perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

Mobil Alphard milik Via Vallen dibakar (Foto: Instagram @viavallen)

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab,” SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto, dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020).

Tetapi jangan senang dulu, keputusan ditanggung atau tidak oleh asuransi dilihat dari hasil investigasi. Apabila penyebab terbakarnya mobil karenakan tindak kejahatan yang lakukan oleh salah satu anggota keluarga (suami, istri, anak, orang tua atau saudara kandung hingga orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung) maka pihak asuransi berhak menolak klaim.

Penulis; Santo

Editor; Lesmana

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts