Sumber informasi

Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Sepeda Motor yang Bisa Didatangi

Jakarta – Bagi pemilik kendaraan yang tinggal di wilayah Jakarta siap-siap untuk segera melakukan uji emisi pada kendaraan pribadinya baik sepeda motor atau mobil.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang emisinya lebih dari batas.

Sanksi tilang tersebut akan mulai diberlakukan pada 13 November 2021 mendatang. Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan uji emisi kendaraan miliknya.

Aturan sanksi tilang tersebut telah tertuang dalam Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pemilik kendaraan untuk mobil yang melanggar akan didenda maksimal Rp500 ribu dan sepeda motor Rp250 ribu.

Uji Emisi Sepeda Motor

Uji emisi sepeda motor (Foto: YIMM)

Yogi Ikhwan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membeberkan jika nantinya akan tersedia bengkel yang bisa menjadi rujukan untuk uji emisi dan menurutnya sudah ada banyak lokasi yang bisa didatangi.

Lokasi Uji Emisi Sepeda Motor di DKI Jakarta

Berikut ini daftar bengkel yang bisa melakukan uji emisi sepeda motor di DKI Jakarta.

Jakarta Utara

  • Toko Asco Motor, Jl Pegangsaan Dua
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter)
  • PT Astra International Tbk – Peugeot Yos Sudarso

Jakarta Pusat

  • Auto Bless Motor, Jl Letjend Suprapto
  • Wahana Ritelindo, Jl Gunung Sahari Raya
  • Panca Jaya Setia, IRTI Monas

Jakarta Timur

  • Suzuki Duren Sawit
  • Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI, Jl Mandala Cililitan
  • Honda Dewi Sartika
  • Yamaha Duren Sawit
  • Yamaha Matraman
  • Farama Consultant, Jl Pahlawan Revolusi

Jakarta Selatan

  • PT Rizqi Putra Pratama, Jl Tebet Timur Dalam X

Biaya dan Kriteria Uji Emisi

Untuk setiap tes uji emisi di titik yang diberlakukan akan dikenakan biaya dengan kisaran Rp80 ribuan untuk sepeda motor dan Rp150 ribuan untuk mobil.

Jaringan bengkel Astra mematok biaya uji emisi di angka Rp150 ribuan hanya untuk uji emisinya saja.

Uji Emisi Sepeda Motor

(Foto: TYCI)

Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, ada beberapa kriteria kendaraan dianggap lolos uji emisi. Berikut kriteria yang tertuang dalam butir Pergub.

  • Mobil bensin dengan tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3% dengan HC di bawah 700 ppm.
  • Mobil bensin dengan tahun produksi setelah atau di tahun 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5% dengan HC di bawah 200 ppm.
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah tahun 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50%.
  • Mobil diesel tahun produksi setelah atau di 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40%.
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah tahun 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60%.
  • Mobil diesel tahun produksi setelah atau di 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50%.
  • Motor 4 tak, produksi di sebelum 2010, CO maksimal 5,5 % dan HC 2400 ppm
  • Motor produksi di atas tahun 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 % dan HC 2.000 ppm.
  • Motor 2 tak produksi sebelum tahun 2010, CO di bawah 4,5 % dan HC 12.000 ppm.

Uji emisi gas buang kendaraan dilakukan dengan menggunakan alat khusus dengan deteksi gas pada knalpot.

Nantinya, kendaraan yang dites akan dinyalakan selama beberapa menit. Alat deteksi gas akan dipasangkan pada lubang knalpot, sehingga akan ketahuan berapa kandungan emisi yang dihasilkan.

Nantinya alat tersebut akan mendeteksi gas seperti nitrogen oksida, oksigen, karbon dioksida, hidrokarbon, dan karbon monoksida yang dihasilkan oleh kendaraan saat menyala.

Jika hasil uji emisi ternyata melewati batas di atas, nantinya pemilik kendaraan akan langsung mendapatkan surat tilang.

Tempat Uji Emisi Sepeda Motor

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Rizen Panji

Pikirannya selalu dipenuhi oleh mobil buatan asal Jerman, Swedia, dan Prancis dengan tahun produksi di bawah 2000. Jangan lupa, mesin yang bersemayam di dalam kap mesin tentunya harus 6 silinder guna memompa adrenalin ketika mengendarainya

Related Posts