Sumber informasi

Jangan Bingung, Ini Tempat Uji Emisi untuk Sepeda Motor di Jakarta

Jakarta – Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan setiap sepeda motor maupun mobil yang telah berusia 3 tahun harus menjalani uji emisi. Tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta yang sebagian besar disumbang oleh sepeda motor dan mobil.

Dalam rangka menegakkan Pergub, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah 11 titik baru sebagai tempat untuk melakukan uji emisi khusus sepeda motor. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, sampai Jakarta Utara.

Uji emisi sepeda motor

Uji emisi sepeda motor di Jakarta (Foto: DKI Jakarta/Instagram)

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tempat uji emisi untuk sepeda motor sebagaimana dikutip Carmudi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:

Jakarta Selatan

  • Mekar Karya Pratama Yamaha Jl. Rc Veteran No. 162, Bintaro, Pesanggrahan

Jakarta Pusat

  • PT Wahana Ritellindo Jl. Gunung Sahari Raya No. 32
  • Kios uji emisi Auto Bless Motor Jl. Letjen Suprapto Kav. No. 1, Kelurahan Sumur Batu

Jakarta Barat

  • PT Surganya Motor Indonesia Jl Perjuangan Panjang No. 35 RT 001/RW 002 Kel. Kelapa Dua

Yamaha gelar Uji emisi untuk roda dua (Foto: YIMM)

Jakarta Timur

  • PT Tritala Sakti Utama Motor Jl. Matraman Raya No. 63, Pal Meriam
  • PT Astra Int Honda Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang
  • Yamaha Pelita Motor Jl. Jend. Pol RS Sukamto No. 1 A, Malaka Jaya
  • CV Farama Consultant Jl. Pahlawan Revolusi No. 7 RT 004/RW 005
  • Indobuana Autoraya (Suzuki Duren Sawit) Jl. Kolonel Sugiono No. 20, Duren Sawit

Jakarta Utara

  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) Jl. Danau Sunter Selatan Blok O/III
  • Toko Asco Motor Jl. Pegangsaan Dua No. 99A, RT 5/RW 2.

Sementara khusus uji emisi untuk mobil lokasinya juga berada di lima wilayah di Jakarta. Jumlahnya lebih banyak daripada uji emisi sepeda motor, totalnya ada di 198 lokasi.

Uji Emisi Gratis

Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan uji emisi kendaraan gratis (Foto: Dok TYCI)

“Untuk kendaraan roda empat juga sudah banyak tersebar di berbagai wilayah. Kamu bisa cek lokasinya di aplikasi E-Uji Emisi. Sementara ini situs uji emisi sedang proses pengembangan,” demikian tulis akun Instagram @dkijakarta.

Adapun tempat uji emisi mobil di Jakarta Selatan berjumlah 62 titik, Jakarta Pusat 19 titik, Jakarta Barat 38 titik, Jakarta Timur 39 titik, dan Jakarta Utara 40 titik.

Baca Juga: 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts