Jangan Bingung, Ini Tempat Uji Emisi untuk Sepeda Motor di Jakarta
Jakarta – Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan setiap sepeda motor maupun mobil yang telah berusia 3 tahun harus menjalani uji emisi. Tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta yang sebagian besar disumbang oleh sepeda motor dan mobil.
Dalam rangka menegakkan Pergub, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah 11 titik baru sebagai tempat untuk melakukan uji emisi khusus sepeda motor. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, sampai Jakarta Utara.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tempat uji emisi untuk sepeda motor sebagaimana dikutip Carmudi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha Jl. Rc Veteran No. 162, Bintaro, Pesanggrahan
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo Jl. Gunung Sahari Raya No. 32
- Kios uji emisi Auto Bless Motor Jl. Letjen Suprapto Kav. No. 1, Kelurahan Sumur Batu
Jakarta Barat
- PT Surganya Motor Indonesia Jl Perjuangan Panjang No. 35 RT 001/RW 002 Kel. Kelapa Dua
Jakarta Timur
- PT Tritala Sakti Utama Motor Jl. Matraman Raya No. 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor Jl. Jend. Pol RS Sukamto No. 1 A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant Jl. Pahlawan Revolusi No. 7 RT 004/RW 005
- Indobuana Autoraya (Suzuki Duren Sawit) Jl. Kolonel Sugiono No. 20, Duren Sawit
Jakarta Utara
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) Jl. Danau Sunter Selatan Blok O/III
- Toko Asco Motor Jl. Pegangsaan Dua No. 99A, RT 5/RW 2.
Sementara khusus uji emisi untuk mobil lokasinya juga berada di lima wilayah di Jakarta. Jumlahnya lebih banyak daripada uji emisi sepeda motor, totalnya ada di 198 lokasi.
“Untuk kendaraan roda empat juga sudah banyak tersebar di berbagai wilayah. Kamu bisa cek lokasinya di aplikasi E-Uji Emisi. Sementara ini situs uji emisi sedang proses pengembangan,” demikian tulis akun Instagram @dkijakarta.
Adapun tempat uji emisi mobil di Jakarta Selatan berjumlah 62 titik, Jakarta Pusat 19 titik, Jakarta Barat 38 titik, Jakarta Timur 39 titik, dan Jakarta Utara 40 titik.
Baca Juga:
- Di Indonesia, Hanya Daihatsu yang Punya Fasilitas Uji Emisi Euro6
- Terungkap, Perhatikan Hal Ini Jika Mobil Mau Lulus Uji Emisi
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas