Menkeu Sri Mulyani Komentari Usulan Pajak 0% untuk Pembelian Mobil Baru
Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan penjualan mobil, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan usul kepada Kementerian Keuangan agar pajak pembelian mobil baru dibuat 0%.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sudah mengetahuinya. Menurut dia saat ini usulan tersebut masih akan dikaji lebih dalam lagi.
“Kami tiap kali ada ide seperti ini, kami akan kaji secara dalam,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, sebenarnya insentif perpajakan sudah sangat banyak diberikan di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu insentif yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.
“Namun kami akan terus melihat melihat apa-apa yang memang dibutuhkan untuk stimulasi perekonomian kita kembali. Kementerian Keuangan selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun kita juga tetap akan menjaga konsistensi dari kebijakannya,” terang Sri Mulyani.
Pajak Pembelian Mobil Baru 0% Sampai Desember
Relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif.
Setidaknya pajak 0% bisa dinikmati oleh konsumen hingga Desember 2020.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020,” kata Menperin Agus, dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2020) lalu.
Menperin yakin pemangkasan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” terangnya.
Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.
“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas
Baca Juga: