Mobil

Kisaran Pajak Lamborghini di Indonesia, Simak Sebelum Mampu Beli

Ternyata besaran pajak dari Lamborghini terbilang cukup fantastis. Bahkan untuk nilai pajaknya sendiri masih bisa untuk membeli sebuah mobil di Indonesia.

Lamborghini merupakan salah satu supercar yang ada di dunia. Di Indonesia, mobil berdesain sporty ini menjadi salah satu aset bagi kaum miliarder.

Salah satu alasan mengapa mobil ini hanya dimiliki oleh kaum miliarder adalah harganya yang sangat mahal.

Untuk bisa memiliki 1 unit mobil ini setidaknya Carmudian harus memiliki uang lebih dari Rp1 miliar.

pajak lamborghini

Lamborghini Aventador S Roadster Giallo Spica

Buat kaum mendang-mending sih bujet segitu rasanya bisa untuk membeli sebuah rumah atau digunakan untuk investasi. Tetapi bagi mereka yang memiliki uang banyak, tentu sah-sah saja memuaskan dahaga untuk memiliki mobil impian seperti itu.

Apalagi memiliki sebuah Lamborghini tentu akan menaikkan gengsi si pemilik. Memiliki sebuah Lamborghini merupakan cara mudah untuk menaikkan gengsi tanpa perlu repot mengatakan jika Anda adalah miliarder.

Tapi walaupun Carmudian belum mampu untuk membeli Lamborghini, setidaknya Anda tahu dulu kisaran pajak dari mobil sport berlogo banteng mengamuk ini. Nah, daripada penasaran langsung aja kita bahas, yuk!

Kisaran Pajak Lamborghini

Sebelum mengupasnya lebih dalam, ada baiknya Carmudian mengetahui terlebih dahulu tentang besaran tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dirilis oleh Bapenda DKI Jakarta.

Dalam laman resminya dikatakan jika PKB untuk kendaraan baru mencapai 2% dari nilai jual kendaraan tersebut. Sang pemilik juga masih dikenakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Besaran BBNKB ini terpantau mengalami kenaikan dari 10% menjadi 12,5% berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta No.6 Tahun 2019.

Lalu, berapa kisaran pajak Lamborghini ini? Harus diketahui terlebih dahulu bahwa Lamborghini terdiri dari beberapa model.

pajak lamborghini

Tampilan depan Lamborghini Aventador Svj (Foto: Indianautosblog)

Setiap model tentu memiliki perbedaan harga yang cukup signifikan tergantung keinginan konsumen. Pabrikan seperti supercar macam ini memberikan kebebasan kepada konsumen untuk mengatur spesifikasi kendaraan yang mau dibeli.

Misalnya cat berwarna kuning dengan interior berwarna pink. Itu pun masih bisa dimodifikasi lagi dengan spesifikasi pelek yang berbeda agar tidak sama dengan orang lain.

Pemesanan model ini lebih dikenal dengan nama bespoke yang dipopulerkan oleh Rolls-Royce. Artinya pembeli bisa membuat mobil pesanannya menjadi lebih personal.

Pajak Lamborghini Aventador LP770 6.5 SVJ

Beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan jika Lamborghini merilis Aventador LP770 6.5 Super Veloce Jota (SVJ) yang menjadi varian tertinggi dari Aventador. 

Mobil tersebut diketahui memiliki harga jual senilai Rp22 miliar. Jika dikalkulasikan ke rupiah, kira-kira berapa besaran pajak Lamborghini ini?

pajak lamborghini

Lamborghini Aventador SVJ Verde Scandal

Jika menghitung dengan kepemilikan mobil di Jakarta, artinya PKB dan BBNKB yang harus dibayarkan pemilik mobil berkisar Rp3 miliaran secara total. Untuk PKB nya sendiri 2% dari Rp22 miliar yang besarannya sekitar Rp450 jutaan.

Kemudian BBNKB yang harus dibayarkan pemilik mencapai Rp2,8 miliar. Maka Rp2,8 miliar ditambah Rp450 jutaan akan memiliki total Rp3,2 miliar hanya untuk pajaknya saja.

Harus diingat, ini adalah perhitungan kasar saja ya.

Pajak Lamborghini Aventador S Roadster 2018

Beberapa waktu lalu Prestige Image Motorcars selaku importir umum kendaraan mengaku mendatangkan Lamborghini S Roadster produksi 2018. Mobil tersebut terpantau memiliki harga di kisaran Rp18,5 miliar.

Lamborghini Aventador SVJ Roadster Grigio Telesto

Lamborghini Aventador SVJ Roadster Grigio Telesto

Maka kisaran pajaknya berkisar di 1,5% dari nilai kendaraan tersebut. Sehingga secara total mobil tersebut memiliki biaya PKB di Rp278 jutaan dengan BBNKB berkisar Rp1,8 miliar.

Secara keseluruhan pajak Lamborghini yang harus dibayarkan berkisar Rp2,2 miliar. 

Pajak Lamborghini Huracan Evo 5.2 AWD

Kemudian ada juga Lamborghini Huracan EVO 5.2 AWD produksi 2021 yang memiliki banderol Rp12 miliaran. Jika mengupas sedikit, maka PKB dan BBNKB yang harus dibayarkan tergolong lebih rendah dari dua model yang sudah disebutkan di atas.

huracan evo awd

Lamborghini Huracan EVO AWD

PKB-nya sendiri ada di Rp240 jutaan dengan BBNKB senilai Rp1,5 miliar. Sehingga jika ditotal maka biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp1,8 miliaran hanya untuk pajak kendaraannya saja.

Lamborghini Urus

Tren SUV yang makin meningkat di seluruh dunia membuat Lamborghini pun latah memproduksi mobil ‘jangkung’. Hasilnya mereka pun merilis SUV bernama Urus dengan tampilan yang sangat agresif dan sporty.

Berdasarkan info, Lamborghini Urus memiliki harga jual mencapai Rp10 miliar. Jika menilik PKB dan BBNKB untuk wilayah Jakarta berkisar di Rp1,5 miliaran.

urus

Angka tersebut terbagi antara PKB senilai Rp200 jutaan dan BBNKB senilai Rp1,5 miliar. Jika ditotal maka pajak yang harus dibayarkan untuk Lamborghini Urus mencapai Rp1,7 miliaran.

Lamborghini Aventador

Pada tahun 2021 lalu sempat viral sebuah mobil Lamborghini Aventador berkelir oranye yang berseteru dengan tetangga lantaran merasa terganggu dengan suara knalpot bising yang sengaja digeber di komplek perumahan. 

Usut punya usut, ternyata mobil dengan plat nomor B 35 ST tersebut memiliki status pajak yang habis. Berdasarkan data dari Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta, PKB Lamborghini tersebut berkisar Rp96,2 jutaan.

pajak mahal mobil mewah

Lamborghini Huracan Performante hadir untuk penggila supercar performa tinggi (Foto: Carmudi)

Itupun sang pemilik masih harus membayarkan denda sebesar Rp5,7 jutaan. Jika ditotal, maka pemilik mobil diwajibkan membayar pajak sebesar Rp103 jutaan di luar BBNKB, mengingat mobil tersebut sudah dimiliki beberapa tahun oleh sang pemilik.

Kesimpulan

Itu dia besaran pajak yang harus dibayarkan ketika seseorang hendak membeli Lamborghini. Jika melihat kisaran pajaknya, tentu banyak orang yang akan kaget.

Maklum, untuk bisa memiliki sebuah Lamborghini tentu dibutuhkan uang yang sangat banyak. Itu hanya dari pajaknya saja, belum lagi biaya perawatannya yang juga tak kalah menguras dompet buat banyak orang.

Buat kaum mendang-mending tentu akan pusing sendiri ketika mendengar besaran pajak Lamborghini yang masuk ke telinganya. Yang jelas, mobil seperti itu termasuk ke dalam salah satu alat investasi bagi sebagian orang, apalagi yang modelnya edisi terbatas.

Walaupun harganya sangat mahal, tetapi ada kemungkinan di kemudian hari harganya bisa semakin mahal lagi lantaran jumlahnya yang sedikit. 

Melihat harga pajak Lamborghini yang cukup fantastis, rasanya uang tersebut masih bisa digunakan untuk membeli mobil baru yang ada di Indonesia lho. Jadi, mau membeli mobil baru atau untuk bayar pajak Lamborghini ya, Carmudian?

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Rizen Panji

Pikirannya selalu dipenuhi oleh mobil buatan asal Jerman, Swedia, dan Prancis dengan tahun produksi di bawah 2000. Jangan lupa, mesin yang bersemayam di dalam kap mesin tentunya harus 6 silinder guna memompa adrenalin ketika mengendarainya

Related Posts