Berita Event Mobil Sumber informasi

Penerapan Standar Emisi Euro4 di Indonesia Tinggal Hitungan Minggu

Euro4

Pemberlakuan Euro4 diterapkan tahun depan. Foto/Ilustrasi.

Tangerang – Bertepatan dengan ajang GIIAS 2018, pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi melakukan deklarasi standar emisi Euro4. Ini sebagai tanda bahwa tingggal hitungan minggu saja standar Emisi Euro4 khususnya bagi mobil bermesin bensin resmi diterapkan.

Penerapan standar emisi Euro4 sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yaitu NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M (kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang), N (roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang), dan O (kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel), atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro4.

Peraturan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK), Siti Nurbaya Bakar pada Maret 2017. Dan akan mulai berlaku efektif 18 bulan setelah diterbitkan. Itu artinya penerapan Euro4 mulai berjalan bulan depan.

“Perkembangan industri otomotif adalah salah satu yang selalu positif, dan mendukung pemerintah.Termasuk peraturan pemerintah No.20/2017 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang akan secara resmi diimplementasikan pada Oktober 2018,” ujar Airlangga (3/8).

Airlangga menambahkan bahwa Kementerian perindustrian sangat menghargai sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah itu.

“Kami ingin menggaris bawahi pentingnya implementasi Euro4, bukan hanya untuk mendukung perkembangan industri otomotif. Penerapan Euro4 akan membuktikan kesiapan kita berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang minim polusi. Serta implementasi Euro4 akan menempatkan Indonesia memasuki standar dunia global,” sambung dia.

Euro4 adalah sebuah standar baku emisi gas buang kendaraan bermotor. Tujuan utama dibuatnya Standard Emisi Gas buang Euro untuk mengurangi dampak polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor.

Saat Indonesia mengumumkan bahwa mulai Oktober 2018 mengadopsi Standard Emisi Gas Buang Euro4. Maka di Asia hanya tinggal dua negara yang masih menggunakan standard emisi gas buang Euro2. Sedangkan sebagian besar negara-negara didunia sudah mengadopsi standard Emisi Gas Buang Euro III, IV atau yang lebih tinggi.

Mobil Standar Euro4 Tidak Boleh Asal isi Bahan Bakar Minyak

Perlu diperhatikan bahwa kendaraan-kendaraan yang sudah menggunakan teknologi standar emisi gas buang Euro4 tidak dapat diisi dengan bahan bakar minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan atau berada dibawah standar Euro4

Namun, untuk kendaraan yang belum menggunakan teknologi standar Euro4, tidak perlu khawatir karena bahan bakar yang memenuhi kriteria ketentuan Euro4, masih dapat dipergunakan untuk kendaraan-kendaraan yang memiliki standar baku emisi lebih rendah dari standar Euro4. Misalnya kendaraan-kendaraan yang berstandar Euro2 atau Euro3 bisa menggunakan bahan bakar yang telah berstandar Euro4.

“Enggak ada masalah, jadi mobil yang sudah beredar di pasaran kalau diisi dengan bahan bakar berstandar Eruo4 akan lebih bagus,” ujar Nangoi pada kesempatan berbeda.

Mengingat pentingnya standar emisi Euro4 untuk mengurangi pencemaran udara, GAIKINDO ingin agar penyelenggaraan GIIAS 2018 dapat memberikan pembelajaran, penambahan pemahaman & wawasan bagi masyarakat tentang perkembangan industri otomotif Indonesia. Salah satunya adalah implementasi peratuan pemerintah tentang penerapan standard emisi gas buang Euro4.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts