Berita

Sikap Suzuki Indonesia Terkait Wacana Pajak Mobil 0 Persen

Pemberlakuan pajak pembelian mobil nol persen bisa tingkatkan penjualan

Pemberlakuan pajak pembelian mobil nol persen bisa tingkatkan penjualan (Foto: Carmudi/Dimas)

Jakarta – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selau Agen Pemegang Merek (APM) mobil Suzuki di Indonesia sudah mengetahui soal wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen dan mereka mendukung usulan tersebut.

Bahkan jauh sebelum wacana tersebut dikumandangkan, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah lebih dahulu melakukan dialog dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

Perlakuan serupa juga telah dilakukan oleh GAIKINDO ke para pelaku industri otomotif di Tanah Air, termasuk bersama Suzuki.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Kemenperin yang mengusulkan relaksasi pajak baik dalam bentuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama (BBN),” ungkap kata Donny Saputra, Marketing Director 4W PT SIS dalam acara diskusi virtual bersama Forwot, baru-baru ini.

Menurut Donny, apabila wacana tersebut mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka bukan tidak mungkin penjualan mobil bisa melambung.

Apalagi 2020 ini merupakan tahun tersulit bagi industri otomotif akibat pandemi Covid-19.

“Perhitungan kami akan mampu menaikkan angka penjualan mobil. Di bulan Oktober sampai Desember kalau ada stimulus harapannya proses pemulihan dari industri mobil bisa lebih cepat,” terang Donny.

Dirinya sangat yakin relaksasi pajak pembelian mobil baru o% bisa menarik minat konsumen untuk membeli mobil.

Sebagai bukti, negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand bisa sukses menaikkan angka penjualan mobil berkat kebijakan pemangkasan pajak pembelian kendaraan bermotor.

Suzuki apresiasi usulan Kemenperin soal pajak mobil nol persen

Suzuki apresiasi usulan Kemenperin soal pajak mobil nol persen (Foto/Carmudi)

Tiga Hal yang Bisa Mempengaruhi Kontraksi Pasar

Selain pemangkasan pajak, Donny menjelaskan setidaknya ada tiga hal lain yang juga bisa mempengaruhi kontraksi pasar baik itu negatif maupun positif.

“Pertama kondisi ekonomi, kita sama-sama tahu kondisi ekonomi di 2020 ini memberikan sumbangan negatif terhadap volume penjualan mobil,” tutur pria berkaca mata itu.

Poin kedua, lanjut dia stimulus produk. Jika tidak ada mobil baru yang dihadirkan kemungkinan akan terjadi kontraksi negatif.

Namun apabila ada peluncuran mobil atau varian baru biasanya langsung mendapat respons positif dari konsumen atau pasar.

“Stimulus produk ini menjadi kewajiban kami APM, baik Suzuki maupun merek-merek lain untuk tetap memperkenalkan produk baru. Sehingga market terstimulus,” lanjut dia.

Kemudian terakhir adalah regulasi. Menurut Donny, dengan adanya regulasi baru bisa menghadirkan segmen baru.

Sebagai contoh program LCGC, di mana setiap mobil yang dipasarkan hanya dikenakan PPnBM sebesar 10%.

“Kalau nanti ada wacana pemberian pajak 0 persen, baik dalam bentuk PPnBM dan BBN tentunya ini akan dapat memberikan kontraksi yang positif terhadap pasar,” pungkas Donny.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Sempat Diragukan, Daihatsu Indonesia Sekarang Ekspor Mobil ke Jepang

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts