182 Ribu Personel Gabungan Amankan Arus Mudik – Balik Lebaran 2019
Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan akan mengerahkan personel gabungan untuk Operasi Ketupat 2019. Ini terkait kesiapan jelang menyambut musim arus mudik-balik lebaran 2019 akan dikerahkan sekitar 182 ribu personel. Sedangkan sekitar 60 persen personel ada di Pulau Jawa.
“Perkuatan kita seluruh Indonesia 182 ribu dengan mitra kerja kita, TNI, Kemenhub, Dinas Perhubungan, dan lain-lain,” ungkapnya dalam laman NTMC Polri (14/5).
Menurut Refdi detail pembagian personel 60 persen di Jawa, 20 persen di Indonesia bagian tengah sampai timur, 20 persen lagi dari Lampung ke Aceh (Sumatera). Ini sangat beralasan, pasalnya mayoritas penduduk Indonesia berada di Jawa, sehingga diberi personel lebih dibandingkan dengan daerah lain.
“Hal ini seimbang dengan jumlah penduduk yang mendekati 260 juta penduduk, 60 persen di Jawa, 20 di Sumatera, dan 20 di Indonesia tengah sampai Papua. Termasuk jumlah kendaraan bermotor, yaitu sekitar 60 persen kendaraan motor yang teregister di Indonesia ada di Pulau Jawa,” ungkapnya.
Jumlah personel itu akan digerakkan dalam Operasi Ketupat untuk arus mudik dan balik Lebaran 2019. Operasi itu dilakukan selama 13 hari. Rencanannya akan dilakukan mulai 29 Mei dan berakhir 10 Juni 2019.
Aktifitas Pengerjaan Proyek Tol Dihentikan
Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan dihentikan sementara waktu. Ini untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas saat arus mudik-balik lebaran 2019. Sangat beralasan, karena adanya pekerjaan pembangunan menjadi salah satu kendala dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini.
“Pekerjaan itu akan dihentikan 10 hari sebelum Hari Raya, ini sudah kita sepakati. Diantaranya pekerjaan tol elevated, kemudian kereta api cepat Jakarta-Bandung, LRT, Tol Cibitung-Cilincing, ,” jelas Refdi Andri.
Proyek pembangunan dilanjutkan kembali 10 hari atau sepekan setelah Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan arus lalu lintas pada saat mudik Lebaran via Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah akan membatasi jam operasional kendaraan angkutan barang.
“Kami sudah memaparkan di depan Bapak Kapolri, setelah kita melakukan analisis dan evaluasi, yang paling tepat saat ini adalah dengan melihat animo dan keinginan masyarakat untuk mudik, tentunya bersama juga dengan balik ya,” pungkasnya.