Pembatalan Pembatasan Sepeda Motor, Pemprov Dianggap Kurang Tegas
Jakarta – Setelah mengalami pro kontra terkait masalah uji coba larangan motor melintas di sepanjang Jl Sudirman mulai 12 September 2017 akhirnya dibatalkan. Keputusan pembatalan diputuskan oleh Pemprov DKI, hal ini diungkapkan Kepala Dishub DKI Andri Yansyah. Keputusan ini diambil setelah mendapat usulan dari berbagai pihak terkait larangan ini.
“Kita telah lakukan pengkajian dan melakukan konsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan. Dan dengan arahan dari Gubernur, kita ramu, untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan,” kata Andri seperti dilansir dari Winnet Kamis (7/9).
Andri menambahkan alasan lain dibatalkannya larangan ini karena masih banyak pembangunan yang dilakukan di sekitar Jalan Sudirman hingga Thamrin. Pemprov DKI, menurut Andri, akan mempertimbangkan pemberlakuan pelarangan sepeda motor bila semua infrastruktur telah siap.
Sebelum adanya pembatalan ini pemerintah membuat rencana pembatasan sepeda motor, akan diberlakukan di Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin. Pengendara sepeda motor dilarang melewati jalan tersebut pada pukul 06.00-22.00 WIB.
Rencanan ini banyak mendapatkan pertentangan dari pengguna sepeda motor, bahkan menghasilkan sebuah petisi yang intinya menolak karena merugikan pemotor. Mereka yang kontra menganggap kebijakan ini tidak didasari dengan kajian atau penelitian.
Kurang Tegasnya Pemerintah
Batalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba sepeda motor untuk melintas jalan Thamrin – Sudirman dianggap tak punya nyali. Ini sangat disayangkan oleh pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Joko Triyono.
Menurut Joko, bila pemimpin punya nyali dan sikap tegas, seluruh jalan protokol di Jakarta dapat dilakukan pembatasan secara bertahap. Apalagi angka kecelakaan sepeda motor sudah menjadi penyumbang terbesar.
“Korban kecelakaan di jalan raya kebanyakan sepeda motor, prosentasenya dikisaran 75-80 persen dari jumlah korban kecelakaan,” terangnya saat dibubungi melalui telepon.
Joko menambahkan bila pertimbangannya untuk memberi keadilan pengendara dan menunggu ERP, pihaknya berharap agar Dishubtrans fokus terhadap peningkatan pelayanan transportasi umum. Dimulai dari peremajaan hingga operasional rupiah perkilometer sesuai headway yang dibutuhkan.
“Perbanyak terus operasional bus. Khususnya integrasi ke luar daerah. Maximal lima menit sekali jalan. Jadi ada pilihan ketika pengendara pribadi kena macet,” ujarnya.
Seperti diketahui selama ini layanan transportasi publik masih banyak yang belum layak dan masih mahal. Belum lagi kondisi infrastruktur yang masih pas-pasan, meskipun belakangan dilakukan penambahan yang masih dibangun.