Ganjil Genap Depok, Uji Coba Kembali Dilakukan 11—12 Desember 2021
Jakarta — Uji coba penerapan ganjil genap Depok kabarnya akan kembali dilakukan minggu ini pada hari Sabtu dan Minggu, (11—12/12/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto menyampaikan, sejak awal rencana uji coba ganjil genap Depok memang akan dilakukan dua pekan.
“Sesuai dengan perencanaan kita, memang uji coba itu akan kita laksanakan di dua pekan,” kata Eko dikutip dari NTMC Polri, Senin (6/12/2021).
Dijelaskan bahwa titik uji coba berikutnya pun masih sama dengan minggu lalu, yaitu di sepanjang Jl. Margonda Raya. Lebih tepatnya mulai dari bawah flyover Universitas Indonesia (UI) hingga Simpang Ramanda.
“Yang menjadi latar belakang (penerapan ganjil genap) itu, yang pertama masih terkait dengan Inmendagri No. 63 Thn. 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa dan Bali. Artinya pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan (virus) corona,” kata Eko.
Selain itu, penerapan ganjil genap Depok terutama di Jl. Margonda Raya diharapkan bisa membantu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut pada akhir pekan.
Pos Pemeriksaan Ganjil Genap Depok
Dalam penerapan uji coba, pihak Kepolisian membuat pos pemeriksaan untuk melakukan pemantauan.
Sumber yang sama menyebutkan setidaknya ada enam pos pemeriksaan tersebar di sejumlah lokasi, meliputi;
- putar balik Jl. H. Juanda atau on-off ramp Jl. Margonda Raya,
- Exit Tol Margonda dari Kukusan,
- Flyover UI dari arah Jl. Komjen. Pol. M Yasin,
- Terminal Margonda,
- Simpang Ramanda, dan
- Flyover UI atau sebelum pos polisi dari Arah Lenteng Agung.
Adapun penerapan ganjil genap tersebut berlaku selama pukul 12.00-18.00 WIB. Pada masa uji coba ini belum ada sanksi tilang bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pantauan pekan lalu, uji coba menimbulkan kemacetan di sejumlah jalan yang mengarah di Jl. Margonda Raya. Sebabnya banyak pengendara yang belum mengetahui adanya penerapan ganjil genap di jalan tersebut.
Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas