Berita

Hindari ‘Penyusup’, Korlantas Polri Perketat Pengawasan PSBB

Pengawasan PSBB diperketat pasca lebaran

Jakarta – Sekalipun pemerintah telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tetap saja masih banyak warga Ibu Kota yang ‘kabur’ ke kampung halaman. Jasa Marga mencatat angka kendaraan yang meninggalkan Jakarta hingga H-1 Lebaran masih tinggi, sekitar 465.582 kendaraan melintas keluar. Untuk mencegah semakin melonjaknya risiko penularan Covid-19 dari para pemudik, Polri lantas memperketat pengawasan PSBB di wilayah perbatasan dan check point.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap melakukan penyekatan arus balik di Pulau Jawa, khususnya yang akan kembali ke Jakarta. Kabag Operasional Korlantas, Brigjen Pol Benyamin, memperkirakan puncak arus balik terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2020 (H+6 Lebaran).

Korlantas akan menambah titik penyekatan kendaraan sebagai upaya pengawasan PSBB. Tujuannya agar pemudik tidak bisa kembali ke daerah asal untuk menekan penyebaran virus corona.

“Prediksi kami arus balik akan landai-landai saja, karena sudah kami sekat dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat. Kalau puncaknya sendiri itu biasanya akhir minggu ini, mulai Sabtu (H+6 Lebaran),” kata Benyamin, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

Benyamin menyebut, tidak ada penambahan personel untuk menjaga arus balik. Penambahan pos penyekatan untuk pengawasan PSBB dilakukan oleh petugas kepolisian mulai dari Lampung menyebrang ke Pulau Jawa hingga Jawa Timur.

Sementara di wilayah sekitar Jakarta sudah disiapkan 11 titik penyekatan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Warga yang kembali ke Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) usai mudik Lebaran akan diputarbalikkan di titik-titik tersebut.

“Konsentrasinya untuk saat ini lebih kepada penyekatan orang pulang ke Jakarta. Tapi pos penyekatan kita tambah, dari 56 pos penyekatan saat arus mudik, sekarang jadi 116 saat arus balik. Jadi istilahnya bisa jadi nanti tidak puncak arus baliknya,” jelasnya.

Pengawasan PSBB Diperketat untuk Persiapan New Normal?

Penerapan PSBBB di Surabaya (Foto: NTMCPolri)

Sementara hingga dini hari tadi, Kamis (28/5/2020), Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M. H masih melakukan pantauan di Pos Pengamanan Penyekatan KM 47 Tol Cikampek arah Jakarta. Kakorlantas menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI kepada seluruh jajaran Polri untuk segera mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi “New Normal”.

Instruksi tersebut sesuai dengan yang sedang dicanangkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah tetap mewajibkan protokol kesehatan selama New Normal yang bukan saja di arena publik ranah transportasi, juga di arena publik lainnya. Misalnya mall, pasar dan konsentrasi wilayah ekonomi serta wisata, begitu pula di pelayan publik Polri di Samsat dan Satpas.

“Penyekatan yang kita bangun dari Jatim, Jateng hingga Jabar berjalan efektif, baik di jalan tol, jalan arteri, jalur tengah, jalur selatan maupun jalur selatannya selatan berjalan baik. Dan ini semua berperan dengan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” kata Kakorlantas.

 

Penulis: Yongki Sanjaya

Editor: Dimas

Baca Juga:

Mercedes Benz GLS Terbaru Sudah Tersedia di Diler, Harganya Tembus Rp2 M

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts