Ketahui Alasan Mengapa Klaim Asuransi Mobil Rusak karena Banjir Ditolak
Jakarta – Curah hujan yang sangat tinggi jelang malam pergantian tahun baru, menyebabkan sejumlah wilayah khususnya di Jakarta dan sekitarnya mengalami banjir parah. Ratusan hingga ribuan kendaraan bermotor milik warga terendam banjir. Tentu hal ini membuat sebagian pemilik kendaraan bermotor merasa was-was, tapi ada juga yang santai-santai saja karena sudah melindunginya dengan asuransi. Namun persoalannya, karena beberapa alasan, belum tentu perusahaan asuransi akan menanggung perbaikan mobil yang rusak karena dampak banjir.
Berikut ini alasan mengapa klaim asuransi mobil rusak karena banjir ditolak.
- Tidak Memperluas Jaminan Risiko Banjir
Begitu baru membeli mobil, pemilik langsung melindunginya dengan asuransi. Umumnya, asuransi yang dipilih adalah All Risk tanpa membeli jaminan perluasan banjir. Dengan adanya tambahan tersebut, perusahaan asuransi akan menjamin klaim aset-aset pelanggan termasuk mobil dari ancaman banjir.
Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. (Adira Insurance) mengatakan, “perlu dicatat bahwa klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir. Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya kendaraan dan properti yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi.”
Julian mengingatkan agar klaim banjir dapat diterima, nasabah harus memastikan telah membeli perluasan jaminan yang bencana banjir.
“Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi,” tambah Julian.
- Mobil Digunakan untuk Menerjang Banjir
Apabila pelanggan secara sengaja mengendarai mobil atau menerjang banjir tentu pihak asuransi akan menolak klaim asuransi. Walaupun pelanggan sudah membeli asuransi jaminan perluasan banjir. Kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi.
Berbeda kasus dengan mobil yang sedang terparkir di rumah, lalu terendam banjir, mobil pelanggan masih bisa di-cover tetapi tetap harus ada jaminan perluasan banjir.
Adira Insurance Menerima Permintaan Bantuan Evakuasi
Apabila pelanggan ingin melakukan evakuasi kendaraan atau barang-barang lain, Adira Insurance menerima laporan maupun permintaan bantuan evakuasi selama 24 jam. Selain itu, untuk perluasan jaminan banjir terhadap kendaraan bermotor, Adira Insurance memiliki fasilitas towing car atau mobil derek, Emergency Road Assistance, serta ambulans yang siap membantu pelanggan dalam kondisi darurat di jalan.
“Kami selalu membentuk tim tanggap bencana di Adira Insurance, terutama menjelang musim penghujan. Tim tanggap bencana Adira Insurance akan siap 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pelanggan yang terkena bencana, khususnya bencana banjir yang sedang dihadapi saat ini,” ucap Julian.
Bantuan utama dari tim tanggap bencana Adira Insurance adalah mengevakuasi kendaraan pelanggan ke lokasi yang lebih aman. Selain itu, Adira Insurance juga memberikan perbaikan kendaraan atas kerusakan akibat banjir sesuai jaminan yang tercatat di dalam polis.
“Adira Insurance siap memberikan pelayanan klaim maupun evakuasi pelanggan. Khusus untuk pelanggan Autocillin dapat dengan mudah melakukan klaim menggunakan Autocillin Mobile Claim Application. Pelanggan Autocilllin cukup upload foto kerusakan kendaraan dan mengirimkan laporannya kerusakan mobilnya melalui aplikasi tersebut di mana saja dan kapan saja. Pelanggan juga bisa menghubungi contact center Adira Care 1500 456,” tutup Julian.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas