Menkeu Menolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen
Jakarta – Usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akhirnya menemukan titik temu. Setelah menanti hampir sebulan lamanya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban final terkait usulan tersebut.
Saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10/2020), Menkeu Sri Mulyani menolak usulan yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian pada awal September lalu.
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen, seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pemerintah ingin memberikan insentif kepada sektor industri di Tanah Air secara merata. Ia juga menyebutkan pemerintah sudah memberikan beberapa insentif kepada industri otomotif yang bisa dimanfaatkan.
“Kami akan mencoba memberikan dukungan-dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan melalui insentif-insentif yang sudah kami berikan,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pemerintah tidak mau asal memberikan insentif kepada industri. Sebab dikhawatirkan ada dampak negatif yang dirasakan oleh sektor lain.
“Setiap insentif yang kami berikan kami akan selalu melakukan eveluasi yang sangat lengkap. Sehingga jangan sampai kami memberikan insentif, tetapi di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi lain,” pungkasnya.
Menkeu Sri Mulyani Sudah Mengkaji Pajak Mobil Baru 0 Persen
Akhir September lalu, Menkeu Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya sudah mengkaji usulan pajak mobil baru 0 persen.
“Kami tiap kali ada ide seperti ini, kami akan kaji secara dalam,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).
Sebenarnya, lanjut dia, insentif perpajakan sudah sangat banyak diberikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu insentif yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.
“Namun kami akan terus melihat apa-apa yang memang dibutuhkan untuk stimulasi perekonomian kita kembali. Kementerian Keuangan selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun kita juga tetap akan menjaga konsistensi dari kebijakannya,” terang Sri Mulyani.
Tujuan dari Usulan Pajak 0 Persen
Relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif.
Setidaknya pajak 0% bisa dinikmati oleh konsumen hingga Desember 2020.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yakin pemangkasan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” terangnya.
Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.
“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas
Baca Juga: