Mobil

Ada Wacana Bebas Pajak, Harga Toyota Alphard Terjun Bebas

Wajah depan Toyota Alphard

Harga Toyota Alphard bisa Rp 600 jutaan apabila bebas pajak

Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu sempat mengusulkan wacana pajak mobil baru nol persen. Wacana bebas pajak ini membuat harga mobil mewah seperti Toyota Alphard bisa terjun bebas.

Adanya relaksasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang lesu di tengah masa pandemi Covid-19.

Ada empat poin utama yang nantinya akan dihapus oleh pemerintah antara lain:

  1. Pajak pertambahan nilai (PPN),
  2. Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),
  3. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),
  4. Pajak kendaraan bermotor.

Jika pajak mobil baru nol persen bisa diterapkan, maka biaya di atas akan dihilangkan. Harga jual kendaraan baru nantinya hanya mengacu pada harga off the road saja.

Skema Pajak Nol Persen, Harga Mobil Bakal Pakai Off The Road

Toyota Alphard Hybrid (Foto: Santo/Carmudi)

Bila dihitung-hitung, harga mobil baru bisa lebih rendah hingga 40 persen dibandingkan banderol saat ini. Rupanya, skema pajak dari kendaraan bermotor khususnya mobil memakan porsi cukup besar.

Seperti diketahui, harga off the road dan on the road ini berbeda. Harga off the road merupakan harga mobil yang belum kena pajak.

Harga mobil yang berlaku sekarang ini sudah terkena beberapa pajak dan masuk kategori on the road.

Sebagai gambaran, mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019. Besarannya sekira 15 sampai 70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang.

Tingginya beban pajak ini jadi alasan Menperin untuk mengusulkan relaksasi pajak kepada Menteri Keuangan. Tidak cuma meringankan beban masyarakat, cara ini dianggap bisa meningkatkan penjualan kendaraan.

“Kami mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020. Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya, akan membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, beberapa waktu lalu.

Seberapa Jauh Penurunan Harga Toyota Alphard Saat Bebas Pajak?

Dari hitungan kasar di atas, elemen pajak setidaknya mencapai 40 persen dari harga jual suatu kendaraan. Dengan skema relaksasi pajak, harga yang berlaku yaitu off the road. Besarnya sekitar 60 persen dari harga yang ada sekarang.

Ini berarti, harga Toyota Alphard dan Vellfire akan turun 40 persen dari harga yang sekarang. Harganya pun tidak lagi miliaran rupiah.

Estimasi Daftar Harga Toyota Alphard dan Vellfire

Berikut ini estimasi harga dari New Alphard dan Vellfire

Toyota Alphard dan New Alphard

  • Alphard 2.5 X A/T dari 997.850.000 jadi 598.710.000
  • Alphard 2.5 G A/T dari 1.152.250.000 jadi 669.135.000
  • Alphard 3.5 Q A/T dari 1.893.150.000 jadi 1.135.890.000
  • New Alphard 2.5 X A/T dari 1.041.250.000 jadi 624.750.000
  • New Alphard 2.5 G A/T dari 1.195.650.000 jadi 717.390.000
  • New Alphard 3.5 Q A/T dari 1.952.150.000 jadi 1.171.290.000

Toyota Vellfire dan New Vellfire

  • Vellfire 2.5 G A/T dari 1.150.250.000 jadi 690.150.000
  • New Vellfire 2.5 G A/T dari 1.193.650.000 jadi 716.190.000

Harga Alphard Bebas Pajak Belum Termasuk Diskon Diler

Estimasi harga yang tercantum di atas bisa lebih murah lagi jika mendapatkan diskon dari diler.

Diskon yang lumayan besar ini berlaku ke semua mobil penumpang.

Hal ini pastinya membuat harga mobil sejuta umat semakin murah lagi. Apabila berlaku untuk segmen LCGC, harganya ambrol menjadi puluhan juta rupiah saja.

Kini, harga mobil LCGC berkisar antara Rp100 – 150 jutaan. Dengan wacana yang beredar sekarang, bila direalisasikan maka harga mobil tersebut bisa tembus Rp60 jutaan.

Berikut ini contoh perkiraan harga jual LCGC setelah pajak mobil baru nol persen berlaku.

Toyota New Agya

  • 1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.280.000
  • 1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
  • 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
  • 1.0 G A/T: Rp 156.810.000 jadi Rp 94.086.000

Daihatsu New Ayla

  • 1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000
  • 1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000
  • 1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000
  • 1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000

Dengan harga yang lebih murah tersebut, bukan tidak mungkin akan mampu menggeliatkan pasar otomotif di Indonesia. Skema seperti ini sudah diterapkan juga pada sejumlah negara lain.

Efek Bebas Pajak, Harga Mobil Bekas Terjun Bebas

Membeli mobil bekas perlu menyiapkan biaya tambahan (Foto: Gogo Mobilindo)

Setiap keputusan pasti ada konsekuensi yang menyertai, begitu juga dari wacana penghapusan pajak kendaraan baru.

Relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru yang diusulkan Kemenperin, bisa mengacaukan pasar mobil bekas. Calon konsumen pastinya beralih untuk lebih memilih membeli mobil baru dengan harga murah serta kelebihan lainnya.

Supaya tetap laku, pedagang mobil bekas pun bisa-bisa banting harga habis-habisan.

Melihat dari contoh perkiraan harga baru LCGC di atas, rentang harganya sudah mirip seperti pasaran harga bekas.

Masyarakat ingin beralih ke mobil, pastinya akan memilih unit baru bila harganya sangat menggiurkan.

 

Penulis: Yongki Sanjaya

Editor: Dimas

Baca Juga:

6 Mobil Bekas dengan Pajak Murah

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts