Berita Sumber informasi

Perjuangan Penerapan Euro4 di 2017 Menuai Hasil

Penulis: Santo Evren Sirait

Jakarta – Setelah diwacanakan sejak 2012, pemerintah akhirnya resmi menaikkan standar emisi gas buang kendaraan yang sebelumnya masih menggunakan Euro2 sejak 2005 sekarang lompat menjadi Euro4. Penerapan standar emisi Euro4 diterbitkan pada 10 Maret 2017, lewat peraturan Menteri (permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.

Permen ini tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M (kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang), N (roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang). Serta kategori O (kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel).

Peraturan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Mengingat Pertamina belum siap untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dengan standar Euro4. Secara otomatis peraturan tersebut belum bisa langsung diterapkan.

Rencananya pemerintah akan memberlakukan peraturan tersebut secara penuh 18 bulan ke depan atau sekitar September 2018 untuk kendaraan bermesin bensin dan 4 tahun untuk BBM solar (diesel) sejak peraturan tersebut diterbitkan atau ditandatangani.

Sebenarnya pihak Kementrian LHK sudah didesak oleh banyak pihak supaya segera menerbitkan peraturan standar emisi Euro4. Namun hal itu terpaksa harus diundur karena butuh persiapan terlebih dahulu termasuk soal BBM.

Bahkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, Karliansyah, pernah mengatakan bahwa pihaknya pernah didesak untuk menetapkan. Namun pihaknya juga harus melihat kesiapan para stakeholder yang terkait dengan ini semua.

“Tahun 2013 mendesak kami segera menetapkan. Sekali lagi kami melihat semua pihak, bagaimana kesiapan Menteri Perhubungan, lalu lembaga uji emisi, kemudian bagaimana kesiapan Menteri ESDM dan Pertamina untuk menyiapkan spesifikasi BBM standar Euro4. Oleh karena itu atas kesepakan bersama itu disepakati bahwa untuk BBM bensin 18 bulan kemudian dan diesel 4 tahun,” ujarnya saat itu di Jakarta,(3/4/2017).

Jika sudah mulai berlaku, semua produsen otomotif harus menyediakan kendaraan dengan teknologi mesin bensin yang mengadopsi standar Euro4. Dengan diterapkannya standar Euro4 maka akan berdampak positif bagi lingkungan dan juga industri otomotif.

Mendapat Sambutan Positif

Penerbitan peraturan soal Euro4 mendapat sambutan yang positif dari berbagai pihak, mulai dari produsen mobil hingga Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Kami senang bahwa Euro4 berjalan, sudah ditetapkan 18 bulan ke depan. Maka pekerjaan rumah untuk teman-teman anggota Gaikindo adalah bagaimana mengimplementasikan ini. Perencanaan dan sebagainya, masalah logistik dan sebagainya,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara.

Tidak cuma itu, bahkan Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengungkapkan bila memungkinkan peraturan standar Euro4 diberlakukan kurang dari 18 bulan atau sebelum Asian Games 2018 berlangsung.

“Jadi jadwalnya Euro4 mudah-mudahan sebelum Asian Games berlangsung (18 Agustus 2018), sehingga tinggal pelaksanannya bagaimana industri dan supliernya, tier 1, tier 2 untuk menyesuaikan,” ujar Airlangga.

Kesiapan Pertamina

Hampir semua produsen mobil di Tanah Air menyatakan kesanggupannya untuk menghadirkan mobil dengan teknologi mesin berstandar Euro4. Hanya saja banyak di antara mereka yang ragu dan mempertanyakan kualitas BBM yang sekarang beredar, apakah sudah memenuhi standar Euro4 atau belum?

Dalam menyambut penerapan standar Euro4, Pertamina telah membangun kilang baru yang diklaim mampu memproduksi BBM berstadar Euro4.

“Pertamina akan menyiapkan produk-produk dengan spesifikasi Euro4 bahkan sudah bisa Euro5. Proyek pembangunan kilang akan selesai pada 2025. Pada 2019, kami harapkan kilang Balikpapan sudah selesai. Jadi akan memproduksi sebagian bensin Euro4 dan sebagian lagi impor. Jadi ready lah Pertamina,” kata Gigih Wahyu Hari Irianto, Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina.

Banyak orang yang mengkhawatirkan BBM dengan standar Euro4 akan dibanderol dengan harga tinggi. Tapi, pihak Pertamina bisa memastikan kalau harga jualnya di pasaran tak akan terlalu mahal.

“Mengenai harga, karena bukan ditetapkan pemerintah, maka akan mengikuti harga pasaran di sekitaran Asia. Kami masih belum bisa menentukan. Tapi harganya hanya berbeda sekitar 200 – 300 perak dari BBM non Euro 4.” terang Affandi, VP Retail Fuel Marketing Pertamina .

Meskipun ke depan akan diperkenalkan beberapa varian bahan bakar Euro 4. Tapi bahan bakar lama seperti Premium, tak akan hilang dari pasaran. Jadi, bagi para pemilik kendaraan lawas tak perlu khawatir, karena bahan bakar Euro 4 hanya berlaku bagi kendaraan-kendaraan baru untuk bisa memenuhi aspek ramah lingkungan. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts