Berita Sumber informasi

Plat Nomor Kendaraan Hitam Diganti Menjadi Putih, Karkolantas: Tidak Tahun Depan

plat nomor kendaraan

Contoh Plat Nomor Kendaraan di Indonesia (Foto Mobilku)

Jakarta – Beberapa waktu lalu sempat beredar rumor bahwa pihak kepolisian akan mengganti warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih. Ini dilakukan supaya plat nomor terbaca dan terlihat jelas di  kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) dalam rangka penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Usut punya usut ternyata perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor hanyalah sebuah wacana dan belum ada kejelasan.

“Plat  nomor itu (dari warna hitam menjadi putih) baru wacana, belum kami rencanankan. Ya kita lihat nanti hasil kameranya (CCTV) seperti apa kalau memang hasil rekaman kamera dengan dasar plat hitam baik dengan kamera yang juga berkualitas tinggi, saya kira cukup itu,” ujar  Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas)  Polri Irjen Pol Refdi Andri, baru-baru ini di Jakarta.

Refdi kembali menegaskan bila plat nomor kendaraan dengan warna dasar putih masih dalam tahap diskusi. Jadi, belum akan diterapkan dalam waktu dekat. “Tahun ini belum (diterapkan) tahun depan juga belum,” tambahnya.

Hasil Evaluasi Tilang Elektronik

Terhitung sejak awal November dua ruas jalan di Jakarta yaitu Sudirman dan MH Thamrin sudah menerapkan sistem E-TLE.Sistem tersebut dibantu oleh kamera pengawas yang diletakkan di beberapa titik. Jika ada kendaraan yang terbukti melanggar surat tilang akan langsung dikirim ke alamat si pemilik kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar di STNK. Namun sayangnya ada beberapa kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan, sehingga polisi sedikit kesulitan melacak pengendara yang sebenarnya.
warna plat nomor

Plat nomor kendaraan warna putih yang diposting akun Instagram PolantasIndonesia menimbulkan pertanyaan (Foto: Instagram @polantasindonesia)

“Hasil evaluasi memang untuk sementara ini banyak sekali kendaraan-kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan di mana plat nomor itu setelah kami cermati tidak sesuai dengan  kepemilikiannya. Jadi pesan kita apabila kendaraan sudah berpindah tangan atau di jual ke orang lain, ya segera balik nama. Ya akhirnya juga akan meringankan ketika ada pajak progresif yang di berlakukan di suatu daerah,” tutur Refdi.
Karkolantas Refdi menyebut pelanggaran lain yang ditemukan seperti sepeda motor bonceng tiga, langgar marka jalan, kecepatan tinggi, dan lainnya. Dirinya berharap dengan adanya sistem E-TLE bisa memberikan efek jera terhadap pengendara dan menurunkan angka pelangaran lalu lintas.
“Kami harapkan bukan hanya menjadi evaluasi para petugas setelah kami melihat hasil rekaman kamera. Tetapi, juga menjadu hasil evaluasi semua pengguna jalan yang lain. Bukan hanya yang terkena tilang saja tapi semuanya. Walaupun saat ini hanya dua titik (jalan Sudirman dan MH Thamrin) bisa dapat menjadi manfaat bagi kita semua. Sementara tilang manual juga kami berlakukan. Kami berharap jumlah tilang tidak lagi seperti sebelumnya sekira 8 juta tilang pertahun se-Indonesia. Diharapkan tahun depan separuhnya tetapi bukan separuhnya karena kurangnya penindakan di lapangan, melainkan tidak adanya pelanggan di lapangan,” pungkas Refdi.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts