Siapkan Dana Segini untuk Uji Emisi di Diler Resmi Mercedes-Benz
Jakarta – PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menyediakan enam lokasi diler untuk uji emisi bagi para pemilik mobil Mercedes-Benz.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen MBDI dalam mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasi Pergub No. 66 Tahun 2020 yang mulai berlaku 24 Januari 2021.
“Kami secara aktif turut mendukung para pelanggan kami dalam menjaga performa kendaraan Mercedes-Benz kesayangan agar emisi gas buang kendaraan tetap rendah,” kata Balian Prentolaharso, Service Development & CSI Manager PT MBDI.
Baca Juga:
- Terungkap, Perhatikan Hal Ini Jika Mobil Mau Lulus Uji Emisi
- Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta Selatan dan Utara
Lokasi Diler Mercedes-Benz dengan Fasilitas Uji Emisi
Adapun enam lokasi uji emisi Mercedes-Benz ini terletak di beberapa titik Jakarta. Berikut ini daftar lokasi uji emisi yang bisa didatangi.
Diler | Alamat | |
PT Cakrawala Automotif Rabhasa | Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Kav. 12, 12940 Jakarta Selatan, telepon: +6221 2522292, | aftersales@car-mbenz.com, sales@car-mbenz.com |
PT Dipo Angkasa Motor | Jl. Pluit Selatan 1C, 14440 Jakarta Utara, telepon: +62 21 6602051, | service@dipomotor.com, customercare@dipomotor.com |
PT Mercindo Autorama | Jl. Mampang Prapatan Raya 69 – 70, 12790 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7982304, | customer.service@mercindo-autorama.com |
PT Panji Rama Otomotif | Jl. Iskandar Muda No. 97 Gandaria Blok FG, 12220 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 50804688, | cco@pro-motor.co.id |
PT Putra Borneo Nusantara Indah | Jl. MT Haryono Kav. 5, 12830 Jakarta Selatan, telepon +6221 8378 9888 | info@nusantara-mercedes.com |
PT Suri Motor Indonesia | Jl. T.B. Simatupang Kav. 5, 12430 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7653366, | services@surimotor.co.id |
Kendaraan yang bisa uji emisi di diler dan bengkel resmi ini tidak berpatokan kepada usia kendaraan.
Mobil yang sudah uji emisi nantinya akan mendapatkan sertifikat kelulusan uji emisi yang bisa berlaku selama satu tahun.
Setiap pemilik kendaraan wajib memperpanjang surat tersebut setiap tahunnya.
Lalu, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan uji emisi di diler dan bengkel Mercedes-Benz ini?
Berdasarkan penelusuran, kami menghubungi PT Mercindo Autorama yang berlokasi di Mampang Prapatan.
Di diler tersebut biaya yang dipatok untuk uji emisi berkisar Rp450 ribu.
“Untuk biayanya itu Rp450 ribu untuk mobil yang mau melakukan uji emisi. Biaya ini bisa berbeda-beda di setiap diler dan bengkel,” kata customer service diler Mercindo Autorama Kamis pagi (21/1/2021).
Pengujian emisi di diler Mercedes-Benz ini diakui akan dilakukan oleh teknisi khusus uji emisi.
“Bengkel resmi ini memiliki peralatan terstandarisasi serta mempersiapkan teknisi-teknisi ahli yang telah melewati pelatihan khusus Uji Emisi,” pungkas Choi Duk Jun, Presiden Direktur PT MBDI.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas