Jakarta – Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersemat di kabin mobil baru rupanya tidak sesuai dengan standar keselamatan kendaraan. Sebab, masuk dalam kategori bertekanan tinggi. Achmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan semua APAR yang ada di dalam mobil baik baru maupun lama harus mengacu kepada standar Lanjut Membaca
Berkaca pada insiden Mustang Shelby GT500 yang terbakar di Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, menyisakan ingatan akan pentingnya sebuah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam mobil. Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang diberlakukan mulai Lanjut Membaca