Berita Modifikasi

Ubah Motor Biasa Jadi Motor Listrik, Kemenhub Belum Punya Aturan

Motor Listrik Kalashnikov SM-1 (Foto: Visordown)

Jakarta – Dunia modifikasi khususnya sepeda motor beberapa tahun ini memang kembali bersinar. Pasalnya, modifikasi yang dilakukan lebih menyentuh ke arah kendaraan listrik. Banyak rumah modifikasi yang sudah melakukan modifikasi terhadap sepeda motor bermesin bensin menjadi sepeda motor listrik. Kalau sudah begini, bagaimana aturannya?

Dewanto Purnacandra, Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan mengatakan modifikasi tersebut haruslah dimulai dengan uji tipe. “Konsep sedang disusun, tapi perlu harus dibahas dengan banyak stakeholder. Karena ada peraturan di atas yang tidak boleh dilanggar. Itu terkait juga modifikasi, kan harus ada izin dari apm,” ujarnya di Senayan, Kamis (5/3/2020).

Sepeda motor bermesin bensin yang diubah menjadi motor listrik dikatakan harus uji tipe terlebih dahulu. Pihak Kementrian Perhubungan mengaku sedang menyiapkan aturan tersebut.

“Iya harus uji tipe lagi. Jadi orang yang melakukan modifikasi jadi motor listrik harus melakukan uji tipe lagi tapi skemanya seperti apa itu akan diatur. Misalnya ada perusahaan yang bisa modifikasi nanti masyarakat yang mau modifikasi bisa lewat perusahaan itu,” sambungnya.

Aturan Modifikasi Lewat Perusahaan Saat Ini Belum Ada

Hingga saat ini, aturan modifikasi melalui yang disampaikan oleh Dewanto sayangnya tidak ada. Gagasan tersebut sebenarnya masih dalam tahap wacana oleh Dewanto yang masih diracik hingga detik ini.

“Nanti kalau mau diajukan itu bisa ke Kemenhub. Kalau perorangan untuk mengurus uji tipe ini itu gak bisa, harus lewat perusahaan. Perusahaan ini juga masih dalam pemikiran, karena ini adalah hal yang baru,” katanya.

Hingga saat ini, sudah banyak rumah modifikasi yang membuat sepeda motor bermesin bensin menjadi motor listrik. Kemenhub menilai hal tersebut tidak sesuai, dan motor yang sudah dimodifikasi seharusnya dilakukan uji tipe kembali. Sayangnya, uji tipe dan regulasi yang dikatakan dan kerap disosialisasikan ini belum ada. Sehingga banyak orang ataupun modifikator yang tidak mempedulikan hal tersebut.

Penulis: Rizen

Editor: Lesmana

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts