Berita

Harga Daihatsu Rocky Naik, Ini Perbandingannya Sebelum PPnBM 50%

Jakarta – Insentif pajak atau diskon PPnBM 100% untuk mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500 cc telah berakhir, membuat harga mobil menjadi naik atau lebih mahal dari sebelumnya, termasuk Daihatsu Rocky.

Daihatsu Rocky yang diluncurkan pada 30 April 2021 berhak mendapatkan diskon PPnBM 100%, walaupun hanya dalam waktu singkat.

Harga Daihatsu Rocky naik

Harga Daihatsu Rocky naik mulai Juni 2021 (Foto: ADM)

Sehubungan dengan habisnya masa berlaku diskon PPnBM 100%, maka dilanjutkan dengan pemberian diskon PPnBM sebesar 50%, berlaku mulai bulan ini sampai Agustus mendatang.

Perubahan pemberian diskon pajak, secara otomatis membuat harga Daihatsu Rocky naik.

Angka kenaikan dari masing-masing varian Daihatsu Rocky beragam, mulai dari Rp10,2 juta hingga Rp11,1 juta.

Sebagai gambaran, berikut ini daftar harga Daihatsu Rocky sebelum dan sesudah PPnBM 50%:

Harga Daihatsu Rocky Sebelum PPnBM 50%

  • Rocky 1.0 R TC MT (transmisi manual) Rp214,2 juta
  • Rocky 1.0 R TC MT ADS Rp222,2 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT (transmisi otomatis) Rp227,4 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT ADS Rp235,4 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT ASA Rp236,1 juta.
Harga Daihatsu Rocky Naik

Harga Daihatsu Rocky naik pasca pemberlakuan PPnBM 50% (Foto: ADM)

Harga Daihatsu Rocky Sesudah PPnBM 50%

  • Rocky 1.0 R TC MT Rp224,4 juta
  • Rocky 1.0 R TC MT ADS Rp232,4 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT Rp238,2 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT ADS Rp246,2 juta
  • Rocky 1.0 R TC CVT ASA Rp247,2 juta. (OTR Jakarta)

Harga di atas berlaku khusus wilayah DKI Jakarta, atau berstatus on the roda (OTR) Jakarta.

Belum Resmi Meluncur Sudah Dapat Fasilitas Diskon PPnBM

Keputusan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 169 Tahun 2021 yang diterbitkan 1 Maret menetapkan 21 model mobil berhak menerima diskon PPnBM. Lucunya, ada nama Daihatsu Rocky dalam daftar tersebut, padahal SUV kompak kembaran Toyota Raize itu belum meluncur kala itu.

Penjualan Daihatsu Rocky

Interior Daihatsu Rocky (Foto: ADM)

Terkait hal tersebut, PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Daihatsu buka suara. Pihaknya mengaku segaja mendaftarkan Rocky sebagai penerima insentif PPnBM. Sebab, mobil baru itu rencannya akan diluncurkan dalam waktu dekat. Di mana, program relaksasi PPnBM masih berjalan.

“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak, karena akan diluncurkan pada periode program PPnBM,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM, dalam keterangan resminya, 3 Maret 2021.

Di sisi lain, PT ADM sudah memastikan bahwa Rocky memenuhi syarat penerima insentif PPnBM sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah. Di antaranya produksi lokal, dan local purchase minimal 60 persen.

Fitur Keselamatan Daihatsu Rocky

Fitur keselamatan Daihatsu Rocky, Pre Collision Warning dan Pre Collision Braking (Foto: Youtube Daihatsu)

Saat acara peluncuran Rocky 30 April, Amelia mengungkapkan ketika ADM melakukan persiapan kehadiran Rocky, informasi PPnBM sudah mencuat dan secara kebetulan mobil ini sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“Kami memutuskan dan mengecek apakah Rocky akan mengikuti PPnBM. Ternyata bisa, karena local purchase sudah di atas 60 persen. Dan kami melakukan peluncurannya hari ini dan sudah membuka pemesanan serta penjualan,” tutur Amelia.

Baca Juga:

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts