Berita

Simak Fakta Tol Layang Jakarta-Cikampek II

Iring-iringan Presiden RI saat meresmikan Jalan Tol Layang Japek II. (Foto: BPMI Setpres)

Karawang – Usai menghadiri seremonial ekspor Isuzu Traga di pabrik Isuzu, Presiden Joko Widodo melanjutkan perjalanan untuk meresmikan tol layang Jakarta-Cikampek II, Kamis (12/12/2019).

Peresmian tersebut memang sudah banyak ditunggu oleh publik lantaran kerap jadi momok kemacetan di Tol Cikampek. Selain itu, dengan panjang 36,4 km dan membentang dari Gerbang Tol Cikunir hingga Karawang Timur menjadikannya tol layang terpanjang di Indonesia. Sebelumnya, status tol layang terpanjang dipegang Tol Wiyoto Wiyono, dengan panjang 15,5 km.

Fakta keduanya, tol ini hanya memiliki gerbang keluar di Karawang Timur. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi masyarakat yang hendak keluar gerbang tol sebelum Karawang Timur tidak menggunakan tol layang ini. Jadi bisa dibilang bahwa tol layang ini diprioritaskan untuk pengendara rute perjalanan jauh.

Fakta ketiga, lantaran berupa jalan tol layang maka tidak akan ditemukannya rest area. Meski demikian, pihak Jasa Marga sudah mempersiapkan petugas mobil derek dan ambulans jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Fakta lainnya, tol layang yang akrab disebut Japek II ini masih akan bebas biaya hingga tahun baru dan diharapkan bisa digunakan pada 20 Desember mendatang. Hal ini guna mengantisipasi tingginya volume kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada musim liburan Natal dan Tahun Baru.

Peraturan Jalan Tol Layang Japek II

Presiden Jokowi bersama pejabat terkait saat peresmian jalan tol layang Japek II. (Foto: BPMI Setpres)

Fakta lainnya lagi yang berhubungan dengan peraturannya, Japek II tidak boleh dilewati bus dan truk atau kendaraan tonase berat. Jalan tol ini hanya diperbolehkan untuk kendaraan penumpang saja.

Di atas jalan tol layang ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pun mengatakan ada regulasi kecepatan tertinggi, yakni 80 km/jam. Demi memantau kecepatan kendaraan yang melintas, pihak Jasa Marga pun akan memasang 113 CCTV di sepanjang jalan.

Tak hanya mampu menahan bobot kendaraan yang melintas di atasnya, konstruksi jalan tol layang Japek II ini juga mampu menahan getaran gempa dengan magnitudo tinggi, setara megathrust. Spesifiknya, kekuatan tiang jalan tol layang ini dapat menahan gempa berkekuatan hingga 8 magnitudo ke atas hingga 1 abad ke depan.

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Baca Juga:

Hore! Tol Jakarta-Cikampek II Sudah Bisa Digunakan 20 Desember 2019

Dimas Hadi

Memulai karir sebagai jurnalis otomotif sejak 2016 di Carmudi Indonesia. Sebelumnya aktif menulis bermacam esai sosial-budaya dan beberapa karya tulis lainnya sejak 2009. Email : dimas.hadi@icarasia.com
Follow Me:

Related Posts