Berita

Kendaraan Operasional Pemerintah akan Diganti Mobil Listrik

Jakarta – Kendaraan operasional pemerintah ke depannya tak lagi memakai mobil bermesin konvensional, melainkan bertenaga listrik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kendaraan operasional pemerintah yang akan diganti menggunakan mobil listrik berjumlah sekira 132 ribu unit hingga 2030 mendatang.

Perkiraan tersebut sejalan dengan peta jalan transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional pemerintahan dan transportasi umum yang dilakukan oleh Kemenhub.

Kendaraan Operasional Pemerintah

Menhub Budi jadikan mobil listrik Hyundai Ioniq Electric sebagai kendaraan operasional (Foto: Dephub)

“Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di tiga kota percontohan. Seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021).

Menhub Budi menambahkan, peta jalan KLBB disusun dalam rangka mendukung percepatan program kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Sejalan dengan Perpres tersebut pula, sejumlah Pemerintah Daerah di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, telah menyusun kebijakan insentif fiskal. Di antaranya, berupa pengurangan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk KBLBB.

Kendaraan Operasional Pemerintah

Kendaraan Operasional Pemerintah akan menggunakan mobil listrik (Foto: BUMN)

Pembangunan SPKLU Terus Berjalan

Dalam rangka mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah.

“Sampai dengan saat ini, telah dibangun 112 unit SPKLU di Indonesia. Dan pada tahun 2031, kebutuhan SPKLU di Indonesia mencapai 7.146 unit,” papar Menhub.

Ratusan SPKLU untuk mobil listrik yang ada sekarang tersebar di 83 titik. Meliputi SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Diharapkan pada 2025 dapat dibangun 3.861 SPKLU dengan jumlah KBLBB sebanyak 39.627 unit.

Mobil dan sepeda motor listrik listrik

Total kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit (Foto: Youtube/Humas Jabar)

Sedangkan untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sendiri diharapkan dapat terbangun 17.000 unit hingga 2025.

Menhub berharap, kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga dapat terus berjalan baik, agar penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dapat direalisasikan dengan cepat.

“Stakeholder sudah bergerak, pelaku industri kita harapkan juga bergerak. Masyarakat juga kiranya bisa melakukan suatu upaya mengurangi emisi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan listrik. Agar kualitas udara di Indonesia semakin baik,” pungkas Menhub.

Baca Juga: 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts