Sumber informasi

Makin Mudah Membeli Mobil Baru Secara Kredit? Ini Syaratnya

Syarat kredit mobil baru.

Syarat kredit mobil baru.

Meskipun daya beli mobil baru cenderung sedikit turun namun tak menyurutkan para dealer membuat berbagai strategi. Hal ini untuk mendongkrak penjualan produk baru mereka dan mengejar target yang sudah tercatat dalam “dapur” mereka.

Banyak strategi yang ditawarkan kepada konsumen, mulai iming-iming diskon, gratis perawatan hingga bonus aksesoris hingga undian liburan keluar negeri. Apalagi di Tanah Air tak lagi menjadi rahasia bila sesorang dari kalangan menengah ke atas yang mempunyai uang berlebih cenderung menggunakannya untuk membeli kendaraan.

Keunikan ini menyebabkan tak terlalu khawatir para dealer kehilangan konsumen. Apalagi perusahaan pembiayaan juga memberikan kemudahan dalam hal persyaratan. Akibatnya, semakin “banjirnya” jalanan dipenuhi oleh kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.

Banyak yang masih mempunyai anggapan kalau memiliki kendaraan pribadi sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang salah. Karena kenyataannya hingga saat ini moda transportasi massal yang nyaman dan aman masih menuju penyempurnaan. Selain itu rasa gengsi dan ingin menjadi yang pertama memiliki mobil dengan fitur yang kekinian.

Syarat Kredit Mobil Baru

Bagi yang ingin membeli mobil baru dengan kredit atau cicilan, Carmudi rangkum syarat-syaratnya sebagai berikut:

  1. WNI yang berdomisili di Indonesia.
  2. WNA yang berdomisili di Indonesia (memerlukan Penjamin WNI atau Penjamin Perusahaan dimana pelanggan bekerja).
  3. Usia minimum pengajuan adalah 21 tahun (belum menikah) atau 18 tahun (sudah menikah).
  4. Usia maksimum 58 tahun untuk pegawai negeri atau 55 tahun untuk karyawan swasta, serta maksimum 65 tahun untuk profesional.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan diberikan. Pihak pemberi kredit perlu bukti otentik mengenai calon nasabahnya untuk melancarkan proses kerjasama antara kedua belah pihak selama kredit berlangsung.

Berikut dokumen-dokumen yang perlu diberikan untuk pengajuan kredit mobil baru atas nama perseorangan.

Kredit Mobil Baru Karyawan

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan antara lain:

  • Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri) jika sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah/Bukti Kontrak Rumah
  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotokopi Rekening Tabungan/Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP & KK Penjamin (jika single/domisili sewa/WNA) dan sertakan Bukti Kepemilikan Rumah untuk tambahan atau jika diperlukan
  • Surat Cerai/Akte Kematian (jika konsumen berstatus Janda/Duda) untuk tambahan atau jika diperlukan

Kredit Mobil Baru Wiraswasta

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan antara lain:

  • Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri) jika sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah/Bukti Kontrak Rumah
  • Fotokopi TDP / Surat Keterangan Domisili (jika ada)
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi Rekening Tabungan/Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP & KK Penjamin (jika single/domisili sewa/WNA) dan sertakan Bukti Kepemilikan Rumah untuk tambahan atau jika diperlukan
  • Surat Cerai/Akte Kematian (jika konsumen berstatus Janda/Duda) jika diperlukan
  • Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)

Kredit Mobil Profesional

Berikut dokumen-dokumen yang perlu diberikan:

  • Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri) jika sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah/Bukti Kontrak Rumah
  • Fotokopi Rekening Tabungan/Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Ijin Praktrek/Kontrak Kerja
  • Fotokopi KTP & KK Penjamin (jika single/domisili sewa/WNA) dan sertakan Bukti Kepemilikan Rumah untuk tambahan atau jika diperlukan
  • Surat Cerai/Akte Kematian (jika pelanggan berstatus Janda/Duda) untuk tambahan atau jika diperlukan

Kredit Mobil WNA (Warga Negara Asing)

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan sebagai berikut:

  • Fotokopi Rekening Tabungan/Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP & KK Penjamin (jika single/domisili sewa/WNA) dan sertakan Bukti Kepemilikan Rumah untuk tambahan atau jika diperlukan
  • Fotokopi KITAS/KIMS
  • Fotokopi Paspor (pengganti KITAS)
  • Fotokopi Surat Ijin Kerja dari Depnaker

Berikut dokumen-dokumen yang perlu diberikan untuk pengajuan kredit mobil baru atas nama badan usaha.

Kredit Mobil Baru Perseroan

Berikut dokumen-dokumen yang perlu diberikan:

  • Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  • Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  • Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi TDP
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi KTP Direktur atau yang diberi kuasa
  • Fotokopi KTP Komisaris

Untuk Toyota, ada beberapa dokumen yang juga perlu dilampirkan sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Pengesahan atau Tanda Terima Perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau instansi yang berwenang
  • Surat Kuasa Pembuatan STNK di atas Kop Surat Perusahaan

Kredit Mobil Badan Usaha

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan sebagai berikut:

  • Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  • Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  • Fotokopi Anggaran Dasar/Rumah Tangga & Perubahannya
  • Fotokopi KTP Pengurus
  • Fotokopi KTP yang diberi kuasa

Kredit Mobil Koperasi

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan sebagai berikut:

  • Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  • Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  • Fotokopi Anggaran Dasar/Rumah Tangga & Perubahannya
  • Fotokopi KTP Pengurus
  • Fotokopi KTP yang diberi kuasa
  • Fotokopi perizinan dari Kementrian Koperasi

Penulis: Nadia

Editor: Lesmana

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts