Produk

Recall Terus, Honda PCX dan ADV150 Didiskon Sampai Tukar Tambah

Honda PCX dan Honda ADV150 unjuk gigi di HUT Jawa Barat ke-74.

Honda PCX dan Honda ADV150 unjuk gigi di HUT Jawa Barat ke-74.

Jakarta – Beberapa waktu lalu PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan recall atau penarikan unit yang dilakukan secara diam-diam kepada para pemilik Honda PCX. Kini, Honda PCX dan Honda ADV150 pun kedapatan didiskon.

AHM bersama PT Daya Adicipta Motora (DAM) distributor motor Honda di Jawa Barat memberikan diskon untuk dua model, yakni PCX dan ADV150. Diskon yang diberikan pun mencapai Rp1,1 juta. Selain memberikan diskon, AHM juga memberikan jaket yang diklaim eksklusif untuk setiap pembelian Honda PCX atau ADV150.

“Kami memberikan beragam program penjualan menarik untuk seluruh konsumen setia Honda di Jawa Barat. Program ini berlaku di Jawa barat selama periode bulan Februari dan untuk pembelian secara tunai maupun kredit,” ujar Lerri Gunawan, General Manager Motorcycle Sales, Marketing, & Logistic DAM kepada Carmudi.

Selain Diskon, Honda PCX dan Honda ADV150 Bisa Tukar Tambah

Selain memberikan diskon, baik Honda PCX dan ADV150 juga menerima tukar tambah. Tukar tambah ini dilakukan sebagai bentuk penarik minat masyarakat Indonesia. Promo ini berlaku untuk pengguna motor Honda yang ingin membeli PCX atau Honda ADV (Repeat Order). Selain itu, promo ini berlaku bagi mereka yang ingin menukarkan motor merek selain Honda miliknya dengan PCX atau ADV (Trade-in).

Sebelumnya AHM menyangkal telah melakukan perbaikan masal terhadap ribuan unit PCX. Head Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbudin mengatakan AHM telah melayangkan surat undangan.

“Memang dilayangkan surat kepada pemakai PCX untuk pemeriksaan unit. Jumlahnya memang tidak banyak, sebagian sudah datang ke AHASS,” ujarnya.

Sewa Honda PCX Electric untuk riset teknis lebih lanjut.

Hal ini dinilai bertabrakan dengan Pasal 45 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Tertulis. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum”.

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Baca Juga:

Daihatsu Banting Harga di Astra Auto Fest 2020

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts