Berita

Seluruh Produsen Otomotif Harus Memproduksi Kendaraan Listrik

Djoko Siswanto Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional mehimbau seluruh produsen kendaraan listrik harus sudah mulai memproduksi kendaraan listrik dari sekarang (Foto: kementerian ESDM)

Jakarta – Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) menilai ada banyak keuntungan dengan menggunakan kendaraan listrik. Beberapa di antaranya mengurangi polusi udara, tidak lagi ketergantungan dengan bahan bakar fosil, dan sebagainya. Melihat banyaknya keuntungan menggunakan kendaraan listrik, dirinya pun mengimbau kepada seluruh produsen otomotif di Indonesia supaya mulai produksi kendaraan listrik dari sekarang.

“Tujuan penggunaan kendaraan listrik untuk lingkungan lebih bersih, mengurangi polusi udara, mengurangi bahan bakar fosil, dan mengurangi impor BBM. DEN mengimbau seluruh produsen kendaraan harus sudah mulai memproduksi kendaraan listrik dari sekarang,” ujar Djoko usai mengikuti pawai sepeda motor listrik dari Kantor DEN menuju kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Minggu (29/9/2019).

Guna mendukung penggunaan kendaraan listrik, Djoko menyarankan kepada setiap pengelola gedung perkantoran maupun mall menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lahan parkir. Tujuannnya agar memudahkan pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian ulang baterai kendaraannya.

“Setiap kantor diimbau untuk menyediakan stop kontak listrik di lahan parkiran sepeda motor. Untuk sepeda motor, pengisian baterai kendaraan di rumah atau kantor cukup. Sekali charge sekitar 4 jam, dapat digunakan selama 5 hari untuk perjalanan dari rumah menuju kantor, dan sebaliknya,” tambah Djoko.

Tujuan Peraturan Presiden Tentang Kendaraan Bermotor Listrik

Pada 12 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Beleid tersebut menyebutkan percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Perpres ini juga bertujuan untuk mendorong adanya peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Ini yang Ditunggu Industri Otomotif untuk Mengejar Produksi Mobil Listrik

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts