Tips dan Trik

Etika Menyalakan Lampu Sein, Banyak yang Ngawur

Etika berkendara di jalan raya termasuk juga dengan kapan waktu yang tepat menyalakan lampu sein. (Foto: Carmudi Indonesia).

Jakarta – Lampu sein menjadi alat komunikasi antar pengendara di jalan. Lampu berwarna kuning jingga ini menjadi penanda saat pengendara ingin berbelok atau berpindah lajur. Sayangnya, masih banyak pengendara yang tidak mengerti etika atau salah kaprah kapan lampu sein itu dinyalakan.

Secara aturan, penggunaan lampu sein ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 112 di UU tersebut tertulis bahwa pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, samping, dan belakang, serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Sebagian besar dari kalian pasti sudah mengerti apabila lampu sein ini berkedip ke sebelah kanan atau kiri sesuai dengan arah yang akan dituju. Namun demikian, kekacauan muncul di kalangan pengendara dengan prinsip belok kiri tapi lampu sein ke kanan.

Ini jelas salah. Sebenarnya, mereka bermaksud memberi tahu pengguna jalan di belakangnya bila mempersilakan mendahului dari sebelah kanan karena akan berbelok ke kiri. Namun, pemahaman ngawur ini malah bisa menjadi penyebab kecelakaan di jalan.

Nah, contoh kecil tadi merupakan salah satu bentuk ketidakpahaman pengguna jalan soal etika dan tata cara saat menggunakan lampu sein. Dalam pemakaian lampu sein ini juga bisa menjadi bahasa antar pengguna jalan, khususnya perjalanan jarak jauh ke luar kota.

Pengendara antar kota biasanya memberi sinyal kepada pengendara di belakangnya saat akan berpindah lajur, menyalip, sampai dengan kode agar menahan diri supaya tidak ikut menyalip. Dalam undang-undang memang tidak tercantum etika menyalakan lampu sein ini, tapi kode yang diberikan juga tidak melanggar peraturan yang ada.

Kapan Lampu Sein Menyala

Kebiasaan mengendarai motor belok kanan tapi sein ke kiri

Lampu sein harus digunakan pada waktu yang tepat demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pengendara setidaknya sudah menyalakan lampu sein 3 detik sebelum melakukan perpindahan lajur atau berbelok.

Hal ini berlaku baik bagi mobil atau sepeda motor serta kendaraan bermotor lainnya. Bila menghitung jarak, lampu sein harus menyala 10-30 meter sebelum berpindah lajur. Ada tiga aspek di balik perhitungan itu, di mana harus dipahami pengendara sebelum mengubah haluan.

  • Pertama, pengendara lain bisa mengantisipasi terhadap hal tak terduga yang berada di sekitar kita.
  • Kedua, ada waktu untuk melihat keadaan sekitar melalui spion sebelum kendaraan kita berubah haluan.
  • Ketiga, ada jarak aman guna antisipasi apabila sebelum berubah haluan ada perubahan haluan secara mendadak dari pengendara lain.

Etika Menyalakan Lampu Sein

Lampu sein menjadi salah satu alat komunikasi dengan pengendara lain saat di jalan. Jika digunakan dengan tepat, lampu sein dapat mengurangi risiko kecelakaan dan tidak mengganggu pengendara lain.

Sebagai bentuk peringatan antar pengendara, Carmudian bisa mempelajari etika menyalakan lampu sein. Ini sangat berguna ketika melakukan perjalanan jarak jauh atau antar kota.

Perjalanan jarak jauh keluar kota bisa dibilang cukup berbahaya jika pengendara tidak ekstra hati-hati. Sebab, dalam lalu lintas jalan provinsi atau jalan nasional ada etikanya termasuk saat menyalip kendaraan lain.

Kita tidak jarang perlu untuk menyalip bus atau truk yang dimensinya lebih besar dengan mobil biasa. Untuk mendahului kendaraan besar terutama di jalan dengan dua jalur saling berlawanan diperlukan teknik khusus.

Selama berkendara, usahakan agar kendaraan kita tetap terlihat oleh supir bus atau truk dengan cara memberikan jarak antara kendaraan kita. Alasannya, kendaraan besar mempunyai blind spot atau titik buta cukup besar meskipun sudah dibekali kaca spion yang juga besar.

Pandangan pada kendaraan besar pun cukup terbatas, sehingga sering kali tidak mampu untuk melihat dengan jelas kendaraan lain yang lebih kecil di sekelilingnya. Sebelum menyalip, hitung jarak dan ruang untuk kendaraan kita dan kendaraan yang akan kita dahului dengan cermat.

Etika menyalip pun perlu menyalakan lampu sein untuk berkomunikasi memberi sinyal antar pengendara. Berikut ini beberapa bahasa lampu sein yang umum digunakan.

Sein kanan

Bus AKAP biasanya memiliki etika berkomunikasi lewat lampu sein (Foto: Kaskus)

Lampu sein umumnya digunakan saat akan belok kanan atau pindah ke jalur kanan dengan tujuan menyalip kendaraan di depan. Pada ruas jalan dua arah, sein kanan juga bisa menginformasikan kepada pengendara di belakang apabila dari arus kendaraan arah depan masih aman untuk ikut mendahului.

Ketika menyalip mobil di jalur yang berlawanan, pastikan terdapat ruang yang cukup untuk Carmudian dan beberapa kendaraan saat menyalip di belakang. Usai mendahului, matikan sein kanan lalu sisakan jarak yang cukup agar kendaraan di belakang bisa ikut kembali masuk jalur awal.

Sebaliknya, bila Carmudian dalam posisi akan disalip dari jalur berlawanan namun tidak memungkinkan untuk menyisakan ruang yang cukup, jangan lupa beri isyarat dengan menghidupkan sein kanan. Ini memberi isyarat kepada pengemudi dari arah berlawanan bila tidak ada ruang atau jarak cukup antara kendaraan yang kita bawa dengan kendaraannya.

Saat berkendara di jalan dengan dua jalur berlawanan, sein kanan ini bisa menjadi penanda kendaraan di belakang. Saat akan mendahului, hidupkan sein kanan bila kondisinya aman untuk ikut mendahului. Setelah mendahului kendaraan di depan, jangan lupa matikan kembali lampu sein bila kondisinya sudah kembali ke jalur semestinya.

Sein kiri

Menyalakan sein kiri tidak cuma untuk memberi sinyal belok atau pindah jalur (foto: 2PNews)

Pengendara umumnya menyalakan sein kiri saat akan pindah ke lajur kiri, belok kiri, atau hendak berhenti. Ini bertujuan agar kendaraan di belakang bisa mengurangi kecepatan dan Carmudian dapat masuk lajur kiri. Kasus berbeda bila Carmudian melewati jalan satu arah lintas provinsi atau antar kota.

Truk atau kendaraan besar kadang malah melaju lambat di lajur kanan. Carmudian pun terpaksa mendahului dari sebelah kiri. Etika menyalakan lampu sein kiri ini juga bisa digunakan untuk memberi sinyal pengendara di belakang saat mendahului di jalur berlawanan.

Nah, bila menghadapi situasi seperti ini, caranya sama saja dengan ketika mendahului dari lajur kanan. Nyalakan lampu sein 3 detik sebelum berpindah lajur, pastikan lajur kiri lebarnya cukup untuk menyalip. Jangan lupa nyalakan klakson pendek sebagai informasi kepada pengemudi truk atau kendaraan besar bila sedang dalam posisi mendahului.

Saat melewati jalan dua arah, lampu sein kiri berfungsi sebagai isyarat untuk tidak atau menunda menyalip karena terlalu berisiko. Ini juga sebagai informasi kepada kendaraan dari arah berlawanan ketika menyalip bila dipersilakan. Sembari menyalakan lampu sein, kurangi laju kendaraan agar yang dari lawan arah bisa mendapat celah cukup untuk kembali masuk ke lajurnya.

Sein kiri juga berfungsi sebagai isyarat saat mendahului di jalur lawan, namun hanya cukup untuk satu mobil. Ketika berpindah ke jalur lawan dan mengambil ancang-ancang menyalip, hidupkan sein kiri. Ini sekaligus menjadi isyarat untuk kendaraan di depan bila Carmudian akan mendahului sehingga diberi kesempatan.

Jangan lupa, bunyikan klakson pendek saat kembali masuk jalur awal sebagai tanda terima kasih diberi jalan untuk mendahului. Hal-hal tersebut di atas adalah bentuk komunikasi dalam berkendara, sehingga tercipta saling menghormati antara satu pengendara dengan pengendara yang lain.

 

Penulis: Yongki Sanjaya

Editor: Dimas

Baca Juga:

Perlukah Mengasuransikan Mobil di Tengah Pandemi Corona?

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts