Modifikasi

Jenis-Jenis Modifikasi Sepeda Motor untuk Difabel

Modifikasi motor difabel

Modifikasi sepeda motor difabel

Jakarta – Bagi para penyandang cacat fisik atau yang lebih hangat disapa kaum difabel, untuk mengendarai sebuah sepeda motor memang dirasa cukup menyulitkan. Namun, di era modern seperti saat ini hal tersebut bukanlah menjadi halangan. Karena kaum disabilitas masih dapat melakukan aktifitas, terutama menggunakan sepeda motor. Caranya adalah dengan melakukan modifikasi sepeda motor khusus kaum difabel.

Modifikasi sepeda motor yang dilakukan untuk kaum difabel ini dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin beraktifitas dengan leluasa. Karena bagaimanapun juga, kaum difabel memiliki hak untuk mengendarai sepeda motor. Lantas, bagaimana caranya untuk dapat merealisasikan hal tersebut? Modifikasi seperti apakah yang harus dilakukan agar mereka dapat mengendarai sepeda motor dengan aman dan nyaman?

Modifikasi motor difabel

Modifikasi motor difabel

Sepeda motor roda tiga biasa ini menjadi solusi pertama bagi mereka yang menyandang disabilitas ringan. Sepeda motor bebek atau matik diubah bagian roda belakangnya agar dapat dibuat menjadi roda tiga. Mekanismenya adalah dengan menggunakan aplikasi penggerak. Roda belakang ditambahkan as roda yang panjang, sehingga bagian belakang motor bisa memakai dua roda di sisi kanan dan kiri.

Untuk melakukan modifikasi seperti ini, butuh biaya berkisar antara Rp3-6 jutaan untuk proses modifikasinya saja. Harga tersebut tentunya di luar harga motornya, ya.

Modifikasi motor difabel

Modifikasi sepeda motor difabel

  • Sepeda Motor dengan Sespan

Modifikasi jenis ini mengharuskan sepeda motor untuk menambah sespan atau bak tambahan di sisi kanan atau kiri sepeda motor. Sespan ini berguna untuk mengakomodir kaum difabel yang biasanya menggunakan kursi roda. Walaupun menggunakan kursi roda, mereka masih tetap bisa menjadi penumpang sepeda motor dengan aman dan nyaman tanpa harus ribet. Sespan yang bentuknya seperti boks di sisi motor ini biasanya menghabiskan biaya hingga Rp5 jutaan per pengerjaan.

Modifikasi motor difabel, photo: Tempo

Modifikasi sepeda motor difabel. (Foto: Tempo)

  • Sepeda Motor dengan Setang di Sespan

Untuk sepeda motor jenis ini, hampir sama dengan versi sepeda motor dengan sespan. Bedanya, kaum difabel yang menggunakan kursi roda bisa mengendarai sepeda motornya secara langsung. Sedangkan sepeda motor dengan sespan hanya memungkinkan pengguna kursi roda menjadi penumpang saja. Modifikasi sepeda motor untuk difabel jenis ini terbilang punya mekanisme yang sedikit lebih rumit, karena harus memindahkan setang motor ke bagian depan sespan.

Biasanya bagian kepala sepeda motor ditambahkan komponen seperti long tierod, link arm dan link stabilizer seperti mobil. Biaya modifikasi yang harus dikeluarkan juga lebih mahal dibanding kedua modifikasi yang tadi disebutkan di atas. Kisaran biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp6-7 jutaan tergantung kerumitan. Namun, model ini jelas lebih memudahkan kaum difabel untuk beraktifitas menggunakan sepeda motor.

Modifikasi motor difabel, photo: Tempo

Modifikasi sepeda motor difabel, photo: Tempo

  • Sepeda Motor Sespan dengan Roda Dipindah ke Depan

Modifikasi sepeda motor difabel jenis ini hampir serupa dengan versi poin di atas. Bedanya, di bagian depan sespan pada modifikasi ini dipasangkan setang dan roda depan sepeda motor dipindahkan ke sespan. Untuk melakukan modifikasi jenis ini memang terbilang lebih sulit dan biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal. Akan tetapi, bagi mereka yang ingin mengendarai sepeda motor, mekanisme seperti ini cukup memudahkan dan menjadi solusi jitu.

Modifikasi motor difabel

Modifikasi motor difabel

Modifikasi Motor Difabel Agar Tetap Keren

Walaupun sepeda motor untuk kaum difabel, tetapi tampilannya juga bisa kok dibuat keren. Biasanya, sepeda motor kaum difabel yang roda tiga dimodifikasi di beberapa bagian. Seperti pelek yang dimensinya menjadi lebar, sepatbor yang dibuat sewarna dengan bodi, hingga bracket atau dudukan untuk membawa kursi roda di bagian belakang. Pada bagian jok, biasanya kaum difabel juga memodifikasi dengan menambahkan bagian sandaran agar penumpang belakang menjadi nyaman saat di perjalanan.

Modifikasi motor difabel

Modifikasi motor difabel

Kaum Difabel Tetap Harus Memiliki SIM Saat Berkendara

Pihak Kepolisian pun memberikan kelonggaran kepada kaum difabel agar mereka bisa mengendarai sepeda motor di jalan raya. Syaratnya pun sama, setiap orang yang mengendarai sepeda motor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun SIM yang diperuntukkan untuk kaum difabel ini sedikit berbeda. SIM yang akan didapatkan oleh kaum difabel bukanlah SIM C yang dimiliki oleh pesepeda motor pada umumnya, melainkan SIM D.

Para penyandang disabilitas tidak perlu khawatir akan hal ini. Sebab, unit yang digunakan oleh mereka dalam ujian praktik telah dimodifikasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan khusus para peserta. Untuk itu, sebelum mengambil SIM Difabel alangkah baiknya para kaum difabel ini untuk mempersiapkan diri di ujian teori dan praktik.

Modifikasi motor difabel

Modifikasi motor difabel

Kedua ujian itu saling berhubungan. Dengan melewati ujian teori dan praktik maka orang tersebut akan dianggap telah memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor di berbagai situasi dan kondisi. Kendaraan untuk SIM D berbeda dengan SIM C, yaitu berupa sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi roda tiga. Sementara itu, untuk lokasi pengujian SIM D ini dilakukan di tempat yang sama dengan SIM A dan C. Materi ujian baik teori ataupun praktik sama seperti pemohon SIM C.

Syarat Membuat SIM Difabel

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 60 Tahun 2016, kaum difabel dapat membuat SIM dengan biaya penerbitan Rp60 ribu. Sedangkan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mencapai Rp30 ribu. Syarat yang harus dibutuhkan oleh kaum difabel adalah berusia 17 tahun, memiliki KTP, dan melakukan pengecekan kesehatan. Hal utama yang menjadi konsentrasi wajib adalah kaum difabel diharuskan memiliki penglihatan dan pendengaran yang normal.

Proses Ujian Praktik SIM Difabel

Karena dua hal tersebut menjadi faktor keselamatan utama pada saat berkendara di jalan raya. Prosedur yang perlu dilakukan oleh pemohon untuk membuat SIM D perlu memberikan surat keterangan kesehatan dokter, bukti pembayaran PNBP SIM dari bank, mengisi formulir pemohon penerbitan SIM, dan melakukan pendaftaran. Faktor kesehatan jasmani yang perlu diperhatikan mencakup penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.

Artinya, kalangan difabel dengan kondisi tuna netra atau tuna rungu tidak bisa mengajukan pembuatan SIM D. Mereka tidak memiliki kemampuan melihat atau mendengar yang baik sehingga akan sangat berisiko saat berkendara. Disabilitas tuna rungu dianggap tidak bisa berkomunikasi dengan baik karena butuh kepekaan pendengaran saat berkendara di jalan raya.

Ujian dalam SIM Difabel

Pendaftaran untuk membuat SIM D ini tidak bisa dilakukan via online, artinya pemohon harus datang langsung ke Satpas SIM di kota masing-masing. Saat akan mengikuti ujian SIM, peserta perlu membawa fotokopi KTP serta surat keterangan sehat jasmani baik dari puskesmas atau klinik kesehatan di Satpas SIM.

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Baca Juga:

Membuat SIM untuk Difabel, Prosesnya Tidak Terlalu Sulit

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts