SAAT memasuki daerah pertambangan, biasanya sering terlihat banyak mobil pertambangan besar yang keluar-masuk kawasan tersebut. Mulai dari traktor, eskavator hingga truk berdimensi besar. Namun tahukah Anda, jika tidak boleh sembarangan orang bisa berkendara di kawasan pertambangan. Dibutuhkan Surat Izin Mengemudi Perusahaan (Simper) agar sang sopir bisa hilir mudik di Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Siap-Siap Dua Mobil China Ini akan Meluncur di Indonesia Sebentar Lagi
- BAIC Perkenalkan 2 SUV di Indonesia, Estimasi Harga Mulai Rp400 Jutaan
- Buntut Patah As Roda, Chery Investigasi Ratusan Unit Omoda 5
- Beli Mobil Hyundai Bisa Dapat Ioniq 6, Ketahui Syarat dan Ketentuannya
- Permohonan Citroen Indonesia untuk Ikut Program KBLBB Disetujui Pemerintah
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com