Jakarta — Ganjil genap Jakarta 25 titik segera berlaku mulai 6 Juni 2022. Pada saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat terutama pengendara mobil pribadi. Demikian dirangkum dari sosial media resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (30/5/2022). Dijelaskan bahwa penerapan ganjil genap Jakarta 25 titik sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun Lanjut Membaca
Jakarta — Setelah masa libur Lebaran usai Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil genap di 13 ruas jalan yang berada di DKI Jakarta. Selama dua hari penerapan rupanya ada sebanyak 165 pelanggar tertangkap kamera Electronic Traffic Lap Enforcement (e-TLE). Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam seperti dirangkum dari […]Lanjut Membaca
Jakarta — Ganjil genap Jakarta tetap berlaku di 13 ruas jalan. Padahal sebelumnya beredar wacana untuk memperluas cakupannya ke sejumlah ruas jalan lain di Ibu Kota. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap. Menurut peraturan tersebut semestinya ganjil genap Jakarta berlaku di 25 titik. Dalam pemberitaan, […]Lanjut Membaca