Masyarakat kini tidak perlu kesulitan lagi urus SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraannya karena Korlantas Polri sudah menyediakan layanan pengurusan SIM digital melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses dari smartphone. Dengan adanya aplikasi tersebut, Carmudian tidak perlu datang ke kantor polisi untuk membuat SIM baru maupun memperpanjang SIM. Para Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Hyundai akan Kasih Kejutan di GIIAS 2024, Bakal Ada World Premiere
- Disambut Positif, Wuling Cloud EV akan Resmi Meluncur 15 Mei 2024
- Pengguna Mobil Hybrid Terlayani dengan Baik di Toyota Posko Siaga
- Baru Meluncur, Neta V-II Catat Ratusan SPK di PEVS 2024
- Cara V-Kool Pancing Kreativitas dan Edukasi Kaca Film Bagi Anak Muda
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com