Penulis: Yongki Sanjaya Bekasi – Permintaan kendaraan bekas di Indonesia terus meningkat seiring harganya yang terjangkau oleh masyarakat. Berburu mobil atau motor bekas salah satunya bisa melalui lelang kendaraan. Namun, lelang kendaraan yang ada selama ini dilakukan secara konvensional. Calon pembeli harus datang ke suatu tempat yang ditentukan dan mengajukan Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Beli Mobil Hyundai Bisa Dapat Ioniq 6, Ketahui Syarat dan Ketentuannya
- Permohonan Citroen Indonesia untuk Ikut Program KBLBB Disetujui Pemerintah
- Pasar Bertumbuh, PID Dirikan Diler Motoplex Pertama di Sidoarjo
- Program Penjualan Mitsubishi XForce dan Jadwal Pameran
- Hyundai akan Kasih Kejutan di GIIAS 2024, Bakal Ada World Premiere
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com