Penulis: Santo Evren Jakarta – Memacu pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Dalam aturan baru tersebut PPnBM tidak lagi dihitung berdasarkan kapasitas mesin, melainkan dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Semakin rendah emisi, semakin murah tarif PPnBM kendaraan. Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Beli Mobil Hyundai Bisa Dapat Ioniq 6, Ketahui Syarat dan Ketentuannya
- Permohonan Citroen Indonesia untuk Ikut Program KBLBB Disetujui Pemerintah
- Pasar Bertumbuh, PID Dirikan Diler Motoplex Pertama di Sidoarjo
- Program Penjualan Mitsubishi XForce dan Jadwal Pameran
- Hyundai akan Kasih Kejutan di GIIAS 2024, Bakal Ada World Premiere
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com