
Jakarta — Rupanya konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik tak bisa dilakukan oleh sembarang bengkel. Prosesnya mesti dilakukan oleh bengkel konversi motor listrik yang sudah memiliki sertifikat khusus. Hal ini disampaikan Kementerian Perhubungan melalui media sosial resminya, Rabu (25/5/2022). Sebuah bengkel harus memiliki Sertifikat Bengkel Lanjut Membaca