Keren, Tahun 2025 Angkutan Umum di Indonesia Pakai Mobil Listrik
Jakarta – Demi menekan polusi udara dan menciptakan lingkungan yang bersih, sejumlah pemimpin negara telah menyerukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bermesin bensin dan diesel. Sebagai gantinya, produsen otomotif dituntut untuk memproduksi dan menjual kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik atau hybrid.
Di Indonesia, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bermesin konvensional belum dikumandangkan. Tapi komitmen untuk mengurangi polusi udara mulai dicanangkan oleh pemerintah. Salah satunya lewat penerbitan Peraturan Presiden No 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
“Ada upaya yang sedang dilakukan yaitu membuat mobil dan motor listrik. Namun saat ini faktor harga masih tinggi dan adanya keterbatasan penggunaan listrik. Efisiensi yang kita lakukan seperti pelaksanaan ganjil-genap yang mengurangi kemacetan secara nyata dan CO2 berkurang 20 persen sehingga masyarakat mendapatkan udara segar,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Menhub menjelaskan bahwa dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kontribusi Kementerian Perhubungan dalam Percepatan Program Pemanfaatan Listrik untuk transportasi termasuk mengembangkan kendaraan listrik atau hybrid, bahkanuntuk angkutan umum.
“Dalam RUEN, kontribusi Kementerian Perhubungan akan mengembangkan Percepatan Program Pemanfaatan Listrik tahun 2025 sebanyak 2.200 unit untuk 4-roda dan 2,1 juta unit untuk kendaraan 2 roda. Selain itu, meningkatkan secara bertahap jumlah mobil listrik untuk angkutan umum menjadi 10 persen dari total populasi mobil angkutan umum perkotaan pada 2025,” papar Menhub.
Menhub Ajak Mahasiswa Membangun Kendaraan Listrik
Guna mempercepat perkembangan mobil listrik di Indonesia, Menhub menaruh harapan besar kepada para seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menhub berharap para mahasiswa dapat ikut membantu pemerintah. Dalam hal ini untuk membangun dan melakukan penelitian mendalam terkait kendaraan bermotor bertenaga listrik.
“Pada sektor perhubungan terkait mobil listrik dan sebagainya, kita memberi kesempatan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro, Intitut Teknologi Bandung dan masih banyak lagi untuk berinovasi membuat kendaraan listrik. Saat ini mobil listrik sudah diterapkan di bandara dan itu dari dalam negeri. Operasionalnya memang tidak mudah karena harus di-charge terus menerus,” tutur Menhub.
Mahasiswa kerap diajak oleh pemerintah untuk melakukan penelitian mobil listrik. Seperti yang belum lama ini dijalankan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Toyota Indonesia dan enam perguruan tinggi negeri. Tujuannya untuk bersama-sama melakukan riset dan studi secara komprehensif tentang pentahapan teknologi electrified vehicle di dalam negeri.
Langkah ini akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik. Sehingga target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) tahun 2025 dapat tercapai.
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin berkolaborasi dengan sejumlah akademisi dan Toyota Indonesia sebagai salah satu pelaku industri otomotif nasional.
Kolaborasi ini guna memperkenalkan teknologi pengembangan kendaraan ramah lingkungan termasuk mobil listrik. Riset bersama ini dijadwalkan akan berangsung selama dua tahun (2018-2019).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, keterlibatan perguruan tinggi pada riset ini tidak terlepas dari peran aktif dan partisipasi mereka dalam upaya pengembangan kendaraan bermotor listrik beserta komponennya di dalam negeri.
Misalnya, berupa komponen software maupun hardware, termasuk diantaranya adalah baterai, motor listrik, power control unit, hingga sistem charging station. (dna)
Post navigation
One Comment
Comments are closed.
Honda Sukabumi says:
Keren! Semoga bisa cepat terwujud ya.