Berita Sepeda motor

Ini Pembelaan Soal Motor Chopper Jokowi yang Menyalahi Aturan

motor chopper

Presiden Jokowi bersama motor chopper miliknya. (Foto: infopresiden).

Jakarta – Pembelian motor custom oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dari bengkel modifikasi Elders Garage masih menyisakan polemik bahwa motor chopper tersebut menyalahi aturan yang ada. Anggapan tersebut muncul di berbagai pemberitaan dan komentar para warganet di sosial media.

Hal ini mengundang salah satu builder kenamaan Bingky dari Biker’s Station untuk angkat bicara. Ditemui di cafe bengkel miliknya Carburator Spring, Bintaro, Bingky yang juga merupakan seorang arsitek interior itu menolak bahwa motor custom menyalahi aturan.

Menurutnya, motor chopper yang dibeli Presiden Jokowi memang belum selesai. “Motor (Chopperland) itu setahu saya memang belum selesai tapi sudah dibeli Jokowi,” ujar Bingky.

Bicara soal pelanggaran, pria yang telah berkecimpung di dunia ‘potong’ motor sejak 15 tahun itu pun berani membandingkan dengan sepeda motor yang umum digunakan sehari-hari.

“Motor-motor lain juga banyak pelanggarannya. Misalnya spion, lampu rem atau lampu depan. Kalau kelengkapan itu dilanggar bisa membahayakan pengguna jalan lain, kan? Semuanya tergantung pengendaranya lagi,” pungkasnya.

Peraturan Modifikasi Motor Chopper

motor chopper

Salah satu karya Bingky di Biker’s Station. (Foto: carmudi.co.id)

Peraturan mengenai motor modifikasi ini sebenarnya sudah tertera dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 52 dijabarkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut.

Artinya, UU ini tidak melarang motor modifikasi beroperasi di jalan selama tidak membahayakan keselamatan serta mengganggu lalu lintas bahkan merusak jalan.

Motor modifikasi dengan mengubah konstruksi dan material harus dilakukan uji tipe ulang. Jika sudah, maka akan dilakukan registrasi dan identifikasi ulang.

Sepeda motor hasil karya kolaborasi Elders Garage dan Kickass Chopper itu telah diserahkan ke Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (20/1) lalu. Motor chopper tersebut menggunakan basis mesin Royal Enfield Bullet 350cc.

Meskipun telah diubah cukup ekstrim nyatanya motor tersebut memiliki surat-surat resmi. Mesin motor produksi India tersebut mengantongi lisensi Inggris, yang merupakan negara asal Royal Enfield. “Kalau bicara legalitas, dilernya saja ada di Indonesia jadi sudah pasti resmi,” ujarnya.

Tren Modifikasi ala Chopper Bisa Terus Naik

motor chopper

Bingky bersama salah satu hasil karyanya. (Foto: Carmudi)

Di Indonesia, tren modifikasi ala chopper dipercaya akan terus naik. Tren modifikasi motor custom aliran chopper di dunia mulai berkembang sekitar 1950-an. Modifikasi ini terbilang ekstrim karena metodenya yang melakukan pemotongan sasis atau ‘chop’.

Hanya saja, Bingky sedikit pesimis akan geliat tren modifikasi motor chopper jika hanya mengikuti tren. Dirinya pun sangat menyayangkan bahwa bengkel-bengkel custom sekarang ini banyak yang kurang mampu bertahan lama. “Paling lama cuma 2-3 tahun, lalu tutup. Ya, karena ikut tren saja,” tutupnya. (dol)

Dimas Hadi

Memulai karir sebagai jurnalis otomotif sejak 2016 di Carmudi Indonesia. Sebelumnya aktif menulis bermacam esai sosial-budaya dan beberapa karya tulis lainnya sejak 2009. Email : dimas.hadi@icarasia.com
Follow Me:

Related Posts