Berita Mobil Sumber informasi

Jelang Penerapan Standar Emisi Euro4, Begini Nasib Mobil yang Sudah Beredar

Standart Euro4. Foto/Ilustrasi.

Jakarta – Mengejar ketinggalan dari negara-negara di ASEAN, dalam waktu dekat Indonesia akan memberlakukan standar gas buang (emisi) Euro4 untuk kendaraan roda empat atau lebih berbahan bakar bensin. Ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 yang diterbitkan pada 10 Maret 2017.

“Oktober sudah harus jalan (penerapan standar emisi Euro4). Jadi sudah harus sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Yohanes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), di Jakarta baru-baru ini.

Mengenai kesiapan lanjut Nangoi, semua pabrikan mobil di Indonesia menyatakan secara teknologi mereka sudah siap begitu juga dengan mesinnya.

“Kami sudah siap semua, jadi sesuai dengan peraturan KLHK dan pembicaraan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maka industri otomotif harus menyiapkan kendaraan Euro4. Jadi Oktober semua kendaraan yang keluar dari pabrik adalah Euro4,” terang Nangoi.

Dirinya tidak mempermasalahkan mobil yang sudah beredar sebelumnya dengan standar emisi di bawah Euro4. Justru menurutnya mobil-mobil yang masih mengantongi standar di bawah Euro4 jika menggunakan bahan bakar berstandar Euro4 akan lebih bagus.

“Enggak ada masalah, jadi mobil yang sudah beredar di pasaran kalau diisi dengan bahan bakar berstandar Eruo4 akan lebih bagus,” ungkap dia.

Pameran GIIAS Akan Menandai Penerapan Euro4

Indonesia menerapkan standar emisi Euro2 sejak 2005. Sebagai upaya mengejar ketinggalan, Pemerintah Indonesia melalui KLHK memutuskan untuk loncat langsung ke Euro4. Menandai mulai berlakukan standar emisi Euro4 pada kendaraan roda empat dan lebih, GAIKINDO bersama pemerintah akan melakukan seremonial perpindahan dari Euro2 ke Euro4.

Ini akan dilakukan

pada awal Agustus bersamaan dengan ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

“Pada GIIAS kita merencanakan untuk mendeklarasikan Indonesia masuk ke Euro4 atau bahan bakar Euro4. Kita akan kerjasama dan ini sifatnya nasional. Seperti diketahui bahwa tahun lalu pemerintah pernah mengeluarkan peraturan bahwa semua kendaraan mulai 7 Oktober, harus menggunakan bahan bakar Euro4. Ini akan kita deklarasikan. Mudah-mudahan ada perwakilan dari pemerintah yang akan melakukan deklarasi ini,” ujar Nangoi pada kesempatan yang berbeda.

Nangoi menambahkan bahwa deklarasi ini akan menjadi sebuah momen besar saat Indonesia akan meningggalkan dua negara yakni Laos dan Myanmar yang sampai saat ini masih menggunakan standar emisi Euro2.

Untuk diketahui standar emisi Euro4 berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar atau bermesin diesel akan berlaku 4 tahun sejak Permen KLHK di terbitkan atau sekira 2021.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts