Sumber informasi

Program SIM Gratis di Hari Bhayangkara, Tidak untuk Semua Daerah

Program SIM Gratis tidak tersedia di Jakarta Raya

Jakarta – Beberapa hari yang lalu tersiar kabar bila Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia. Layanan SIM gratis ini disediakan untuk menyambut HUT Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang. Namun demikian, ternyata program tersebut kembali lagi ke masing-masing Polda dan Polres setempat.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP mencantumkan rincian biaya pembuatan SIM, untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Perlu kalian perhatikan, layanan pembuatan SIM gratis ini hanya berlangsung selama satu hari saja. Dikutip dari laman NTMC Polri, layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek. Ada sejumlah persyaratan akan diberlakukan untuk mendapat SIM gratis ini.

Dalam program tersebut, Polri tidak akan memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Artinya, pemohon SIM tetap perlu membayar sendiri biaya tes kesehatan dan psikologi yang dibutuhkan dalam pengajuan SIM.

Beberapa Polres mengkonfirmasi bakal membuka layanan SIM gratis pada 1 Juli 2020. Namun demikian, ada beberapa aturan yang berbeda di tiap Polres soal program SIM gratis ini.

Sebagai contoh, Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung dan Polres Pangkal Pinang.

Wilayah DKI Jakarta Tidak Kebagian Program SIM Gratis

SIM

Persyaratan program SIM gratis yaitu berulang tahun di tanggal 1 Juli. Foto/Ilustrasi.

Terkait beredarnya kabar program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang berlaku secara nasional dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74, rupanya tidak berlaku untuk wilayah Jakarta Raya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin.

Menurut Hedwin, untuk di wilayah Jakarta Raya tidak mengadakan pembuatan SIM gratis. Memang, kebijakan pemberian layanan SIM gratis tersebut diserahkan kepada wilayah daerah masing-masing.

“Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut,” kata Hedwin sebagaimana dikutip dari laman NTMC Polri.

Penulis: Yongki

Editor: Lesmana

 

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts