Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk mobil dan sepeda motor. Pada ruas jalan yang ditentukan, terdapat kamera canggih yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan. Bila kalian kedapatan melanggar tilang elektronik, bisa saja dikenai denda maksimal sebesar Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Siap-Siap Dua Mobil China Ini akan Meluncur di Indonesia Sebentar Lagi
- BAIC Perkenalkan 2 SUV di Indonesia, Estimasi Harga Mulai Rp400 Jutaan
- Buntut Patah As Roda, Chery Investigasi Ratusan Unit Omoda 5
- Beli Mobil Hyundai Bisa Dapat Ioniq 6, Ketahui Syarat dan Ketentuannya
- Permohonan Citroen Indonesia untuk Ikut Program KBLBB Disetujui Pemerintah
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com