Setiap pengguna mobil diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Bagi yang ingin membuat SIM tersebut, terdapat syarat buat SIM A terbaru 2024. Seluruh pengguna kendaraan wajib mempunyai SIM untuk berkendara di jalan. Ada berbagai jenis SIM di Indonesia. Salah satu jenisnya adalah SIM A yang harus dimiliki para pengguna mobil. Lebih tepatnya, pengguna mobil […]Lanjut Membaca
Biaya, syarat, dan cara membuat SIM A tahun 2024 perlu diketahui bagi Carmudian yang ingin memilikinya. Ada beberapa jenis SIM yang berlaku di Indonesia. Untuk pengguna mobil, harus memiliki SIM A. Dilansir dari situs web Perpol, ada beberapa jenis mobil yang wajib punya SIM ini. Jenis-jenis mobilnya yaitu mobil penumpang perseorangan, mobil barang perseorangan, mobil […]Lanjut Membaca
Jakarta – Mengendarai sebuah mobil tentunya membutuhkan sebuah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pasti Anda pernah memiliki hasrat untuk mengemudi di negara orang. Jika pernah memiliki hasrat seperti ini, rasanya Anda harus membuat SIM Internasional. Kira-kira berapa biaya pembuatan SIM Internasional ini? Sebenarnya untuk Lanjut Membaca
Tangerang – Agar lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta uji SIM (Surat Ijin Mengemudi) pada Satpas (Satuan Pelaksana Administrasi), diresmikan Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348 oleh Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Ini merupakan kerjasama Satpas Polres Kota Tangerang dengan Paramount Land yang ditandai dengan Lanjut Membaca