Berita Sepeda motor

Pecahkan Rekor Wheelie Terkencang, ‘Biker’ Ini Malah Dibui

Adam berhasil memecahkan rekor wheelie tercepat di jalan raya (Foto: Motor1)

London – Aksi akrobatik di atas sepeda motor tidak bisa sembarangan dan harus sepengetahuan otoritas resmi. Apabila melakukan ‘atraksi’ di jalan raya yang ramai, bisa dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Inilah yang dialami Adam Campion, seorang pria asal Nottingham, Inggris. Adam nekat melakukan atraksi wheelie atau mengangkat roda depan sepeda motornya di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Sebagaimana dikutip Motor1, Adam ingin memecahkan rekor sebagai orang yang mampu melakukan wheelie dengan kecepatan sangat tinggi. Namun demikian, ia malah melakukan di jalan raya yang banyak mobil berlalu-lalang.

Aksi berbahaya yang dilakukan oleh Adam ini bahkan ia rekam ke dalam video dan tersimpan di ponsel miliknya. Saat itu, Adam sebenarnya berhasil memecahkan rekor wheelie terkencang di Inggris dengan kecepatan 304 km/jam.

Aksi berbahaya yang dilakukan Adam ini akhirnya terendus oleh pihak berwajib karena ia wheelie memakai motor curian. Saat melakukan wheelie, Adam memakai plat nomor copotan dari sebuah mobil curian yang ditinggalkan begitu saja.

Tampaknya, Adam yang berniat pamer aksi wheelie di sosial media malah kena batunya. Pihak berwajib mengidentifikasi plat nomor yang ia gunakan di Yamaha R-series bukan nomor yang sebenarnya kemudian melakukan penyergapan.

https://www.facebook.com/nottspolice/videos/2543612765675874/

Polisi Memburu Pelaku Rekor Wheelie Tercepat

Polisi awalnya mengaitkan Adam sebagai sindikat pencurian kendaraan bermotor. Namun, penyelidikan kemudian menemukan fakta bila pria ini kerap melakukan aksi wheelie dengan kecepatan tinggi di jalan raya.

Petugas kemudian menemukan sebuah laptop yang penuh dengan ratusan video aksi akrobatik berbahaya memakai sepeda motor di jalan raya. Dari hasil penyelidikan, pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama 21 bulan kepada pria berusia 26 tahun ini.

“Mengendarai sepeda motor secara ilegal dan berbahaya adalah masalah besar bagi masyarakat kami. Meskipun penyelidikan sangat sulit dan memakan waktu, hasil dari pengadilan sangat memuaskan. Saya harap hukuman penjara ini akan membuat pelanggar berpikir dua kali saat mereka melakukan aksi yang berbahaya bagi diri mereka dan orang lain saat berkendara,” ujar Komandan polisi Distrik Ashfield, Inspektur Glenn Longden. (dna)

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts