Berita

Ini Daftar 25 Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Berbayar

Jakarta — Terdapat 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang direncanakan untuk berbayar terkait wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Dilihat Carmudi, Senin (9//1/2023), ada beberapa kategori jalan sebagai lokasi diberlakukannya regulasi tersebut.

Jalan DKI Jakarta Berbayar

Penerapan ERP bukan hal baru untuk di beberapa negara. Contohnya seperti di Singapura yang memanfaatkan “gerbang” seperti terlihat pada foto ilustrasi di atas. (Foto: Wikipedia)

Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam sibuk.

Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.

Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam sibuk.

Keempat, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi Gerbang ERP

Wacana penerapan jalan berbayar atau ERP di DKI Jakarta sudah sempat mencuat beberapa kali, tapi belum ada kejelasan lebih lanjut. (Foto: Wikipedia)

Daftar Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Berbayar

Informasi lebih rinci mengenai daftar jalan di DKI Jakarta yang direncanakan akan berbayar adalah sebagai berikut ini, mengacu pada Pasal 9 rancangan peraturan yang dimaksud.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin
  7. Jalan Jend. Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 — Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya — Simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M. T. Haryono
  18. Jalan D. I. Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya — Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan H. R. Rasuna Said

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play StoreDownload Carmudi di App Store

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts