Berita

Menjadi Driver Taksi Online Tak Boleh Mobil Lawas

Jakarta – Banyak pilihan untuk memilih transportasi di dalam kota, apalagi saat ini sudah sangat banyak taksi online yang salah satunya di kelola oleh Grab. Ya, ini kesempatan bagi mereka yang mempunyai kendaraan pribadi untuk digunakan sebagai taksi online.

Tak jarang masyarakat memilih menjadi driver Grabcar sebagai pekerjaan utama, karena hasilnya yang cukup menggiurkan. Berprofesi sebagai driver Grabcar memiliki banyak keuntungan, seperti mendapatkan penghasilan jutaan rupiah setiap bulan, waktu kerja yang fleksibel, dan asuransi jiwa apabila driver Grabcar mengalami kecelakaan.

Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk diterima menjadi driver Grabcar. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Jika online, semua proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Grab, sedangkan offline, bisa datang langsung ke kantor Grab terdekat.

Syarat Utama

Pastikan dokumen-dokumen yang diminta lengkap, seperti KTP asli, SIM A/B asli, KK asli, STNK asli, SKCK asli, dan surat-surat mobil. Berikut beberapa persyaratan mobil  untuk angkutan Grab yang harus dipenuhi :

  1. Tipe mobil yang akan digunakan disesuaikan dengan salah satu kategori, yakni SUV,  MPV, hatchback, dan sedan.
  2. Mobil yang digunakan tidak mati pajak dan memiliki surat yang lengkap.
  3. Mobil merupakan keluaran tahun 2011 ke atas, kecuali beberapa kota berikut: yaitu untuk Jakarta tahun 2013 ke atas. Sedangkan Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, Medan, Bali, dan Makassar tahun 2012 ke atas.
  1. Jika terdapat ketidaksamaan nama di STNK dan KTP/SIM, driver harus melampirkan dokumen tambahan. Dokumen tambahan dapat berupa surat jual beli kendaraan, atau surat kuasa penggunaan kendaraan dari pemiliknya.

Selain itu, ada beberapa jenis mobil yang diterima untuk menjadi mitra Grabcar :

  1. SUV; Daihatsu Terios, Ford Ecosport, Honda C-RV, Honda B-RV, Honda HRV, dan Toyota Rush.
  2. MPV; Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Nissan Grand Livina, Suzuki APV, Honda Freed, Chevrolet Spin, Toyota Sienta, dan Toyota Cayla.
  3. Hatchback; Honda Brio, Suzuki Swift, Ford Fiesta, Mazda 2, Toyota Etios Valco, Nissan March, Hyundai Avega, dan Mitsubishi Mirage.
  4. Sedan; Honda Civic dan Toyota Vios.

Jika melihat syarat mobil Grab antara tahun 2018 dan 2019, tidak terlalu berbeda. Perbedaannya hanya pada tahun keluaran mobil yang terpaut 1 tahun. Untuk beberapa daerah tahun keluarannya, masih sama dengan tahun 2018. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts